Pembongkaran Batu Pecah Dikampung Tabalar Menjadi Sorotan LSM



Pembongkaran Batu Pecah Dikampung Tabalar Menjadi Sorotan LSM
̤
̤
̤

Ketua LSM  Asosiasi aspirasi rakyat ASPIRA ArhamTompo menyoroti adanya aktivitas bongkar batu pecah di Kampung Tabalar Kecamatan Biatan Kabupaten Berau ia menilai aktivitas tersebut sudah melanggar aturan kenapa tidak,Dimana pelabuhan atau terminal tempat kapal membongkar muatannya dalam hal ini batu pecah diiduga kuat tidak memiliki izin TERSUS[Terminal Khusus]maupun TUKS[Terminal Untuk Kepentingan Sendiri]̤

dikarenakan sepengetahuan Ketua LSM ASPIRA bahwa pelabuhan tersebut atau terminal tersebut  dulunya milik sebuah perusahaan yang bergerak dibidang perkayuan namun perusahaannya sudah lama meninggalkan Kampung Tabalar.
̤
̤Tapi anehnya dari hasil investigasi LSM ASPIRA ditemukan adanya aktivitas bongkar batu pecah dari kapal atau tongkang yang menggunakan alat berat dan mobil dump truck untuk mengangkut batu pecah.

̤
Dikatakannya sesuai informasi masyarakat sekitar mengatakan tumpukan batu pecah ini ada dua orang pemiliknya,dan ada juga salah seorang dari pekerja mengatakan bahwa material batu pecah ini akan digunakan untuk jalan didepan.
̤
̤Sungguh lebih mengherankan lagi.Ketua LSM ASPIRA beranggapan bahwa material tersebut untuk pembangunan jalan yang mana ada hubungannya dengan pengusaha atau kontraktor jalan.Seharusnya jauh-jauh mungkin sebelum mengikuti proses tender atau lelang pekerjaan sudah memiliki pelabuhan yang berizin untuk ditempatkan materialnya.Sebagaimana syarat dalam mengikuti proses tender atau lelang pekerjaan.
̤
̤D̤iharapkan kepada panitia lelang Provinsi Kalimantan Timur lebih selektif dalam memenangkan perusahaan yang ikut dalam proses tender agar hal ini tidak terulang lagi.


̤Sementara itu  kepala unit penyelenggara pelabuhan(̤ KUPP)̤ kelas II tanjung redep yang di hubungi whatsapp sudah dikonfirmasi namun sampai berita ini diturunakan belum memberikan jawaban mungkin beliau masih di luar kota

Sofyan Olii/Red

Post a Comment

أحدث أقدم