Masyarakat Desa Jonggon Mendapat Edukasi Sadar Hukum Dari Polsek Loa Kulu


Masyarakat Desa Jonggon Mendapat Edukasi Sadar Hukum Dari Polsek Loa Kulu


Menggiatkan edukasi hukum kepada masyarakat di desa-desa Kec. Loa Kulu, Kab. Kutai Kartanegara, Polsek Loa Kulu akan rutin menjadwal di setiap desa. 

"Edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum kepada masyarakat, sekaligus untuk meminimalkan potensi kriminalitas," kata Wakapolsek Loa Kulu Iptu I Wayan Edi. 

Sebagai narasumber, I Wayan Edi menyampaikan kegiatan sosialisasi sadar hukum itu dilaksanakan di desa Jonggon, Jum'at (14/7/2023) . 

Ia menyampaikan beberapa materi tentang bahaya penggunaan narkotika, pencurian dan karhutla. 

"Saya berharap melakui sosialisasi ini, dapat mengurangi angka kriminal atau tindakan melanggar hukum di wilayah hukum Polsek Loa Kulu," tuturnya.

EA/Red

Post a Comment

أحدث أقدم