Kembar Rihana Rihani Pelaku Penipuan Jual Beli Iphone di Tangkap Polisi


Kembar Rihana Rihani Pelaku Penipuan Jual Beli Iphone di Tangkap Polisi


Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Resmob Mabes Polri menangkap si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar.

Keduanya ditangkap di apartemen daerah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Keduanya diringkus di sebuah kamar. Rihana dan Rihani terlihat memakai pakaian biru motif garis dan satunya lagi berbaju merah muda.

Di dalam kamar tersebut sudah ada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Diketahui, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus yang menangkap keduanya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Timsus penangkapan langsung dibawah koordinasi Wadir Reskrimum PMJ, AKBP Imam" kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (3/7/2023).

Hengki belum merinci proses penangkapan keduanya. Saat ini mereka tengah digiring ke Polda Metro Jaya. 

Gatra/Red

Post a Comment

أحدث أقدم