Kasus Penyerobotan Tanah Likupang Mengambang di Polda Sulut, Vitha: Pak Presiden, Copot Kapolda dan Kajati


Kasus Penyerobotan Tanah Likupang Mengambang di Polda Sulut, Vitha: Pak Presiden, Copot Kapolda dan Kajati 

Vitha Olivia Diets:

"Lapor Pak Presiden Jokowi. Tak satu pun mafia tanah dan mafia sertifikat terjerat hukum. Praktek mafia tanah dan persekutuan jahat tumbuh subur bahkan merajalela lantaran rendahnya pengawasan serta minimnya penegakan hukum di Sulawesi Utara". 


Vitha Olivia Diets, ahli waris meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot kepala kepolisan daerah (Kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), jika tidak mampu menumpas jaringan mafia tanah yang bertumbuh subur di daerah nyiur melambai.

Pernyataan itu disampaikan Vitha terkait laporannya tentang dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan Dino Vega (PT Asa Enginering Pratama), Kim Jae Ho alias Mr Kim (PT Manado Korind Paradise/Hotel Paradise), Zaenab Rizieq alias Zaenab Mantiri dan PT Perkebunan Nusantara XIV Unit Minahasa Halmahera (UMH).


Kecuali itu ada juga eks Casabaio Paradise Resort Likupang, dalam objek tanah tersebut telah dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, PT Asa Engennering Pratama (AEP), lokasi destinasi pariwisata Pantai Paal, Pantai Surabaya, kawasan pariwisata Pantai Pulisan dan perusahan besar lainnya, juga tercatat dalam surat tanah 1933 milik Wellem Mantiri.

Sedangkan surat pengaduan perlindungan hukum Vitha Olivia Diets ke Karowassidik Bareskrim Polri (Mabes Polri) pada 19 April 2021 Nomor: LP/699/X/2019/SULUT/SPKT, tertanggal 23 Oktober 2019 dan Laporan Polisi Nomor: LP/540/IX/2020/SULUT/Res-Minut, pada 9 September 2020 serta Surat Perintah Kabareskrim Polri Nomor: Sprin/3142/V/RES.7.5./2021/Bareskrim, tanggal 19 Mei 2021.

Masalahnya, tindakan pidana penyerobotan tanah yang dilaporkan ke direktorat reserse kriminal umum (Ditreskimum) hingga sekarang tidak kunjung selesai. Buntutnya, Vitha yang tak puas dengan penanganan laporannya yang terkesan didiamkan, akhirnya meneruskan laporannya ke markas besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Selain itu, Vitha juga telah meminta perlindungan hukum kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, pada 27 April 2021. 


"Saya juga telah meminta kepastian hukum kepada Menkopolhukam terhadap  penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/699/X/2019/SULUT/SPKT, tertaanggal 23 Oktober 2019," jelas Vitha kepada Anekafakta.com, Minggu (16/07/2023).

Vhita salah satu ahli waris tanah dari Wellem Mantiri, menjelaskan kalau penyerobotan tanah yang berlokasi di Likupang Minut, sarat dengan pemalsuan surat tanah.

Itu sebabnya kata dia, laporannya ke beberapa institusi negara seperti, Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART-BPN), merupakan sikap spontanitas dari masyarakat yang tergusur oleh pelaku-pelaku mafia tanah di Sulut dimana hingga sekarang tak kunjuung ditertibkan.

"Saya memastikan ada konspirasi antara pelaku-pelaku mafia tanah dengan sejumlah oknum petinggi baik di daerah maupun di pusat. Buktinya, meski telah dilarang, penyerobotan tanah terus berlangsung tanpa tersentuh hukum. Modus yang mereka lakukan dengan cara berkonspirasi menerbitkan surat bukti hak, merekayasa perkara dan berpura-pura melakukan transaksi jual-beli, sebagai dasar hukum sebagi acuan tindak pidana pertanahan," jelas Vitha panjang lebar.

Selain Eks Casabaio Paradise Resort Likupang, dalam objek tanah tersebut telah dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, PT Asa Engennering Pratama (AEP), lokasi destinasi pariwisata Pantai Paal, Pantai Surabaya, kawasan pariwisata Pantai Pulisan dan perusahan besar lainnya, juga tercatat dalam surat tanah 1933 milik Wellem Mantiri.

Jauh sebelumnya, baik Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah menginstruksikan jajarannya menindak tegas setiap pelaku mafia tanah. 
Keduanya menyebut komplotan mafia tanah tidak terlihat, namun praktiknya merugikan warga. Mafia tanah merupakan praktek persekutuan jahat yang tumbuh subur karena rendahnya pengawasan publik dan minimnya penegakan hukum. 

"Presiden Jokowi baiknya bikin sayembara di tubuh Polri dan Kejaksaan serta pengadilan, dimana bagi yang berhasil menjerat mafia tanah akan diberikan apresiasi dan penghargaan, supaya para petugas tambah semangat memberantas mafia tanah di daerah," ujar Vitha dengan mimik serius. 

(Arthur Mumu/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم