Dua Tersangka Kasus Penganiyaan Di Kalikapuk, Tak Berkutik Pada Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Palas Dan Polsek Sosa





Dua Tersangka Kasus Penganiyaan Di Kalikapuk, Tak Berkutik Pada Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Palas Dan Polsek Sosa

ANEKAFAKTA.COM,PADANG LAWAS

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas)  dan Polsek Sosa, berhasil meringkus Dua Pria  diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) bersama-sama melakukan penganiyaan pada Jumat 28 April 2023 pukul 15.00 Wib di Tengah perjalanan menuju Ladang di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Huragi.

"Korban atau Pelapor DS (33), Saksi FN (27) dan IS  (28), sedangkan Tersangka berinisial JP (30) dan SP (27)," kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK  melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH kepada  Wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Lanjut, AKP Hitler Hutagalung SH,  untuk  Tempat Kejadian Perkara (TKP), Warung Simbolon Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas.

 AKP Hitler Hutagalung SH, menjelaskan, peristiwa tersebut,  ketika Jumat 28 April 2023 pukul 12.00 Wib, Korban bersama  dengan IS, FN, GM, RN  dan beberapa orang lagi yang tidak Pelapor kenal namanya berangkat dari Jalan Jepang menuju ladang milik GM  di Dusun Kalikapuk. 

Di tengah perjalanan langsung dikejar  CA  dengan Kawan-Kawan sekitar 40 Orang dengan menggunakan Parang

Karena, merasa takut Korban sempat ingin melarikan diri, kemudian langsung dikejar, dipukuli   dan dilempari  CA  dengan Kawan-kawan dengan Batu.

Setelah itu, Pelapor dikepung dan tidak diperbolehkan pergi dari lokasi tersebut. 

Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 09.00 Wib Pelapor melihat  GM dan Seorang temannya dibawa menggunakan Mobil Kijang

Pelapor,  tidak mengetahui mereka dibawa kemana, sementara Korban berada di Warung Sihombing di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Seterusnya, sekitar pukul 16.00 Wib, Korban diperbolehkan CA dan kawan-kawan pulang, setelah perangkat Desa, Kepolisian dan TNI datang. 

Kemudian, Korban pulang menuju kediaman masing-masing yang berada di Jalan Jepang 

Atas hal tersebut, AKP Hitler Hutagalung SH, menerangkan pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu M Taufiq Siregar SH mendapat Informasi dari Masyarakat Kalikapuk, mengetahui keberadaan JP  Pelaku Penganiayaan DS.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Sosa berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas  untuk Backup penangkapan terhadap Pelaku penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Palas memerintahkan KBO Satreskrim Polres Palas Iptu A Bani Sadar SH MH, Kanit Pidum Ipda  Budi Candra Nst  SH MH beserta Personil Satreskrim berangkat ke Polsek Sosa.

Seterusnya, sekitar Pukul 14.30 Wib, Personil Gabungan dari Polsek Sosa dan Personil Satreskrim berangkat menuju Desa Kalikapuk.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wib, informan melihat keberadaan JP dan SP berada di Warung Simbolon di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Kemudian, sekitar Pukul 18.20 Wib, Personil Gabungan Polsek Sosa dan Personil Satreskrim Polres Palas melakukan penyergapan di Warung Simbolon dan mengamankan JP dan SP.

Setelah, dilakukan interogasi Kedua Orang yang diamankan benar mengakui berinisial 
JP dan SP.

"Terhadap Kedua Pelaku penganiayaan tersebut diamankan dan ditahan di  Polres Padang Lawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

Saat Awak Media, menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH, Apakah dalam kasus  penganiayaan tersebut, masih ada Tersangka lain yang belum diamankan atau sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dalam kasus ini, masih tahap pengembangan,  kalau untuk Dua Orang yang ditahan, status sudah ditetapkan sebagai Tersangka," pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

(Red/Raja Paluta Rambe)


Keterangan Gambar: Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH.


Keterangan Gambar: Tersangka kasus Penganiayaan di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi berinsial JP (30) dan SP (27).

Post a Comment

أحدث أقدم