Dua Oknum ASN Disinyalir Bisnis Jual Beli Seragam Sekolah Olahraga Bertuliskan Manado Hebat



Dua Oknum ASN Disinyalir Bisnis Jual Beli Seragam Sekolah Olahraga Bertuliskan Manado Hebat


Walikota Andre Angouw diingatkan mengevaluasi kinerja dua oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) yang disinyalir terlibat jual beli seragam di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Manado.


Masalahnya, selain telah meresahkan beberapa kepala sekolah (Kepsek), ulah kedua oknum berinisial G alias Gled dan GS alias Ge itu telah melanggar aturan dimana ASN dilarang berbisnis dengan cara-cara yang tidak wajar.


Investigasi yang dilakukan ANEKAFAKTA.COM, terungkap kalau bisnis tersebut diawali dengan pertemuan di salah satu rumah makan di Kawasan Paal II, beberapa bulan lalu. 
Di tempat itu para kepsek diajak untuk membeli perlengkapan sekolah seperti, batik, pramuka, baju olahraga, seragam putih biru dan asesoris. 


Ironisnya, salah satu seragam yang dijual mengandung unsur politik karena bertuliskan 'Manado Hebat', di depan kaos.

Untuk menjalankan aksi tersebut, keduanya telah mengalihkan lokasi penjualan di dua tempat, di Kawasan Paal II dan Karombasan. Cara itu dilakukan mengingat sekolah dilarang berjualan seragam sekolah. Ada dugaan kepala sekolah mendapat fee dari penjualan itu. 

Pemerhati masalah pendidikan Kota Manado, Refli Sanggel mengatakan, harusnya jual beli seragam sekolah tidak melibatkan ASN karena ada aturannya. Apalagi jika bisnis tersebut dilakukan secara door to door.

"ASN jika ingin berbisnis tidak dilarang. Namun yang dipertanyakan bentuk bisnisnya seperti apa. Kalau berbisnis dengan cara mengumpulkan kepala – kepala sekolah, inilah yang wajib dipertanyakan," ujar Refli.

Terkait dengan kejadian itu, Refli pun meminta Walikota Manado untuk memanggil kedua oknum ASN untuk didengar keterangannya. Selanjutnya jika terbukti bersalah perlu ada sanksi sebagai bentuk penegakan aturan.

"Jangan karena dekat dengan kepala daerah atau petinggi partai politik (Parpol) mereka (ASN-red), seenaknya melakukan apa saja meski kenyataannya melanggar aturan. Oknum-oknum seperti ini harus ditindak tegas karena berlindung pada orangg-orang pemangku kebijakan," ketus Refli.

Sementara Gled yang juga diketahui sebagai sekretaris pribadi (Sespri) Walikota Andre Angouw, saat dikonfirmasi ANEKAFAKTA.COM, beberapa pekan lalu, membantah kalau dirinya terlibat dalam bisnis tersebut.

"Saya tidak terlibat dalam bisnis tersebut. Informasinya dari mana. Siapa yang memberikan informasi keterlibatan saya. Saya ini ASN, tidak mungkin melakukan hal seperti itu," ujar Gled, melalui ponselnya baru-baru ini. 


Sejauh ini belum diketahui apakah ada ancaman dari oknum ASN, jika kepsek menolak ajakan tersebut.

(Arthur Mumu/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم