Bantuan Pengamanan dan Produk Hukum, DPRD Kota Tangerang Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Polres Metro Tangerang Kota



Bantuan Pengamanan dan Produk Hukum, DPRD Kota Tangerang Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Polres Metro Tangerang Kota

ANEKAFAKTA.COM,TANGERANG

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kerjasama antara DPRD Kota Tangerang dengan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (18/7/2023).

Kerjasama ini terkait bantuan pengamanan dan pembentukan produk hukum di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.

Dalam kesempatannya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Kota Tangerang yang telah membuat suatu terobosan mengenai kerjasama dalam bantuan pengamanan dan pembentukan produk hukum tersebut.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Tangerang, semoga dapat meningkatkan kerjasama antara DPRD kota Tangerang dengan Polres Metro tangerang Kota, yang selama ini sudah berjalan" ucap Zain.

Dalam isi nota kesepahaman ini ada beberapa Point yang menjadi pembahasan dalam paripurna yang digelar. antara lain adanya pertukaran data informasi, bantuan pengamanan, kemudian pembuatan produk hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM) dan beberapa  kegiatan lain yang telah disepakati.

"Semoga dengan ditandatangani MOU ini akan tercapai harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Menghasilkan pruduk Hukum yang dapat mengimbangi dinamika perkembangan di masyarakat serta mendapatkan legitimasi hukum dari masyarakat Luas," kata Zain.

Pembacaan nota kesepahaman antara DPRD Kota Tangerang dengan Polres Metro Tangerang Kota tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Kosasih ditandatangani Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Post a Comment

أحدث أقدم