Sambangi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Dirjen HAM Apresiasi Pelayanan Publik Berbasis HAM
ANEKAFAKTA.COM,Tangerang
Dalam rangka monitoring dan penguatan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dhahana Putra, bersama Tim dari Ditjen HAM mengunjungi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (21/6).
Kunjungan tersebut terima langsung oleh Rio M. Sitorus selaku Plt. Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, bersama jajaran pejabat struktural. Kunjungan ini juga disambut hangat dengan penampilan Palang Pintu dari para Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Dirjen HAM bersama dengan rombongan langsung diajak berkeliling Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Seluruh inovasi unggulan dipamerkan kepada Dirjen HAM, serta diperlihatkan pula berbagai layanan publik di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang telah mengejawantahkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Rio M. Sitorus menyampaikan bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan publiknya kepada para Warga Binaan dan masyarakat dengan mengedepankan HAM.
"Kami terus berupaya mengedepankan Hak Asasi Manusia dalam setiap layanan publik yang kami berikan. Ini adalah komitmen kami yang paling fundamental, bagaimana kami harus memanusiakan manusia, terlepas apakah mereka Warga Binaan atau bukan," kata Rio M. Sitorus.
"Karena sejatinya setiap Warga Binaan adalah manusia yang memiliki Hak Asasi yang dimilikinya sejak lahir," tambahnya.
Dhahana Putra menilai penerapan pelayanan berbasis HAM di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sudah cukup baik. Beliau juga mengapresiasi upaya dan komitmen yang diberikan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Lidwina/Red
إرسال تعليق