Pelayanan Samsat Keliling Di Polda Metro Jaya, Sangat Membantu Masyarakat
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Samsat wilayah Jakarta telah dimulainya pembebasan denda pajak kendaraan dimulai pada tanggal 22 Juni 2023 sampai bulan Desember 2023. Antusias wajib pajak belum maksimal dengan keberadaan pembebasan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Dispenda DKI Jakarta.
Dilihat dari loket perpanjangan pelayanan Samsat keliling, petugas loket Herry, HJ, menuturkan "bahwasanya pelayanan loket cukup maksimal dengan membuka loket pelayanan Samsat keliling 1 ( satu) mobil. Antisipasi pelayanan tersebut, Samsat keliling menyediakan 2 (dua) unit kendaraan yang sudah siap mengantisipasi melonjaknya pemohon perpanjangan tahunan kendaraan roda 2 (dua)," tutur Herry, HJ.
Dinas pendapatan Provinsi DKI Jakarta sudah menyiapkan mobil khusus untuk proses denda pajak yang lebih dari 1 tahun.
Dalam sosialisasi, pihak Dispenda DKI Jakarta sudah memberikan informasi ke masyarakat tentang adanya penghapusan denda pajak melalui sosial media, surat kabar, papan reklame, spanduk di setiap kelurahan.
Bapak Paridi 40 tahun mengurus perpanjangan kendaraan sepeda motor miliknya pada hari senin 26/06/2023 mengatakan, "bahwa perpanjangan di Samsat Keliling Jakarta selatan cuma memakan waktu 5 - 10 menit," kata Paridi.
Dwi/Red
إرسال تعليق