Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bersama BNN Kota Tangerang Laksanakan Sidak dan Tes Urin
ANEKAFAKTA.COM,Tangerang
Dalam rangka mengimplementasikan pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 (Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basics), Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama BNN Kota Tangerang hari ini (6/6) melaksanakan sidak dan tes urin kepada Petugas dan Warga Binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Rio M. Sitorus selaku Plt. Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, serta petugas Pemasyarakatan. Turut hadir Kombes Pol. Ichlas Gunawan selaku Kepala BNN Kota Tangerang beserta jajaran, mendampingi kegiatan ini.
Tes urin ini dilaksanakan kepada 16 Pegawai dan 22 Warga Binaan yang dipilih secara acak. Kedepannya, kegiatan tes urin ini akan diadakan secara berkala.
"Kami mengapresiasi BNN Kota Tangerang yang selalu membantu kami dalam mewujudkan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bebas narkoba. Sesuai dengan pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1, serta guna mengoptimalkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)", kata Rio M. Sitorus.
Rio M. Sitorus juga menambahkan bahwa tes urin kepada petugas Lapas menjadi bukti keterbukaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam perang melawan narkoba. Sekaligus, meyakinkan semua elemen masyarakat bahwa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang tidak mentolerir penyalahgunaan narkotba baik dari petugas maupun Warga Binaan.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan sidak ke Blok Hunian Warga Binaan. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang narkoba ataupun barang terlarang lainnya.
EA/Red
إرسال تعليق