Kesbangpol Dan KPU Gelar Acara Pemahaman Peran Wanita Berpolitik Di Kabupaten Tangerang
Tangerang,-anekafakta.com
Persiapan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 semua partai politik yang mengusung para calon legislatif dari pusat, provinsi maupun daerah akan meramaikan kontestan disetiap daerah pemilihan (Dapil) dari peran serta Kesatuan Kebangsaan Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang untuk melakukan Pembinaan Peran Wanita Kuat Dalam Berpolitik, yang digelar di Hotel Nelayan Jatiuwung Tangerang Banten, Senin (26/6/2023)
Dalam acara ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tangerang mengutarakan dengan pembinaan peran wanita dalam berpolitik.
Dimana selaku petugas untuk memberikan pemahaman peran serta kaum wanita menambah kepercayaan diri pada saat bersosialisasi maupun orasi atau kampanye sebagai pribadi wanita yang kuat dalam berpolitik," tegas Rudi Lesmana.
Sementara anggota KPU Banten pada saat pemberian materi pada wanita berpolitik, bahwa keikut sertaan kuota 30 persen.
Untuk menjadi Calon Legislatif sudah menjadi ketentuan peraturan pemilu dimana setiap partai politik peserta pemilu wajib membuka peluang untuk memenuhi kaum wanita keterwakilan di parlemen dari tingkat pusat, Provinsi, Kab/ Kota di Indonesia ini," pungkas Zainal Abidin.
Tampak hadir Kesbangpol Banten Taufik Rahman, Anggota KPU Provinsi Banten Zainal Abidin, Kesbangpol dan Jajaran Kesbangpol Kabupaten Tangerang dan perwakilan wanita dari partai pemenang pemilu 2024.
Ditempat yang sama disela sela selesai acara kepada anekafakta.com Lasmaria Sihite,SH salah satu Caleg Dprd Kabupaten Tangerang mengatakan seharusnya kita berharap perempuan-perempuan yang banyak hadir (duduk) dikursi parlemen adalah yang memang punya catatan rekor panjang menjadi aktivis perempuan. Bukan sekadar aktivis perempuan tetapi juga aktivis-aktivis organisasi yang punya pengalaman dan bisa siap bertarung dengan siapa pun di dalam merebut kursi keterwakilannya di kursi legislatif," ujarnya
Lasmaria yang merupakan salah satu pengurus di serikat Buruh di Cikupa ini menegaskan, untuk melahirkan generasi-generasi perempuan yang andal dan pantas duduk di parlemen, maka aktivis-aktivis dan organisasi perempuan harus mempersiapkan sumber daya perempuan.
Menurutnya lagi, politikus harus memiliki lima modal politik, yakni relasi politik, basis politik, logistik, akses media, dan kekuatan sosial budaya. Ditambahkannya, ada beberapa norma yang dapat memperkuat perempuan dalam proses elektoral. Perempuan tidak terpisah dengan sistem pemilihan umum secara keseluruhan.
Kita ingin perempuan-perempuan politik dihantarkan menjadi anggota parlemen adalah mereka yang memang memiliki latar belakang pemahaman isu-isu perempuan, keberpihakan pada perempuan, dan memahami proses perjuangan yang dilakukan selama ini.
Lebih jauh Lasmaria juga menegaskan kuncinya adalah bagaimana semua elemen demokrasi meningkatkan pemahaman perempuan tentang politik sehingga berdampak pada berkembangnya efikasi politik mereka. Efikasi politik berhubungan erat dengan menguatnya dorongan dalam diri individu dan tumbuhnya keyakinan akan kemampuan mereka untuk terlibat dalam aktivitas politik dalam sistem politik.
Keterlibatan mereka ini adalah untuk menjadikan sistem politik menjadi lebih baik. Selama ini yang menjadi persoalan adalah rendahnya partisipasi perempuan ini disebabkan rendahnya efikasi politik ini yang berdampak pada rendahnya motivasi dan ketertarikan mereka beraktifitas dalam politik.
Tidak ada cara yang lebih baik dan berkesinambungan, selain menciptakan sinergi di antara elemen demokrasi yang ada untuk mengatasi kelangkaan Caleg perempuan dalam setiap Pemilu yang diselenggarakan.
Upaya ini harus segera dilakukan agar demokrasi perwakilan yang berkualitas dapat diwujudkan tanpa harus mengutak-atik aturan kuota 30 persen perempuan yang sejauh ini masih relevan untuk keterwakilan perempuan pungkasnya.
(Dwi Wahyudi/Red)
إرسال تعليق