Jumat Curhat, Kapolres Kutai Kartanegara Tampung Aspirasi, keluhan dan Laporan Masyarakat



Jumat Curhat, Kapolres Kutai Kartanegara Tampung Aspirasi, keluhan dan Laporan Masyarakat



Pada Jum'at (2/6) bertempat di ruang serbaguna lantai 2 Sekertariat KPU Kutai Kartanegara telah dilaksanakan kegiatan Jum'at Curhat Kapolres Kutai Kartanegara. 

Pada kesempatan itu Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H. , S.I.K., M.SI didampingi Kabag Ops Kompol Donny Dwija Romansa menampung Aspirasi atau keluhan dan laporan Masyarakat bersama KPU dan Bawaslu Kab. Kutai Kartanegara. 

Tampak juga turut hadir Dalam Kegiatan tersebut AKP Adyama Baruna Pratama, S.I.K Kasat intelkam, AKP Reza Pratama Rhamadani Yusuf Kasat Lantas, AKP Darnuji Kasi Humas, Purnomo SHI Ketua KPU Kutai Kartanegara dan M. Rahman Ketua Bawaslu Kutai Kartanegara 

Dalam pertemuan bertajuk Jum'at Curhat itu Ketua KPU menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, untuk wilayah Kab. Kutai Kartanegara telah ditetapkan sebanyak 2.269 TPS dengan 5 TPS Khusus yakni rumah tahanan. 

"Terkait dengan potensi - potensi dalam pendaftaran Bacaleg terkait dokumen dan terdaftar lebih dalam 1 parpol, mantan terpidana sehingga mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan verifikasinya," ujarnya. 

Ia menambahkan terkait dengan angkah tekhnis Pemilu, menunggu PKPU yang mengatur aturan penyelenggaraan, dalam pengambilan keputusan harus memperhatikan dasar aturan yang telah ada. 

Sementara itu Kapolres Kutai Kartanegara juga menyampaikan dalam pemilu Legislatif bermacam - macam dinamika saling lapor antara Bacaleg, meminta kepada gakkumdu berhati - hati dalam pelaksanaan penindakan. 

Ie menegaskan jika ada indikasi munculnya potensi konflik yang berdampak gangguan kamtibmas, diupayakan untuk tidak terjadi sehingga perlu dilakukan kerjasama, koordinasi, kolaborasi antara pihak penyelenggara dengan pihak Polres Kutai Kartanegara. 

Sedangkan dari Ketua Bawaslu bahwa Indeks kerawanan bawaslu pemilu tinggi, sehingga perlu dimaknai secara rinci dan perlu ditanggulangi untuk menekan kerawanan tersebut. 

"Diharapkan ada rapat berikutnya mebhasa secara tekhnis untuk membahas terkait larangan larangan pemilu. Sehingga tercipta formula yang tepat untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu, baik dengan pembahasan pelanggaran pemilu pemasangan baleho, penyebaran sosmed dan sebagainya," tutur Rahman.

Post a Comment

أحدث أقدم