Gerebek Rumah Bandar Narkoba, 2 Tersangka Diamankan Satresnarkoba Salah Satunya PNS
ANEKAFAKTA.COM,Kukar
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Sungai Merdeka Kecamatan Sambooja, pada Rabu (21/6/2023).
"Dari pengungkapan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil menyita 7 poket narkoba jenis Sabu dan 1.360 butir double L," terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Iptu Aksaruddin Adam.
"Kami juga berhasil mengamankan 2 wanita yang diduga pelaku, masing-masing berinisial IS (39) warga Kel. Senipah Rt.16 Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara dan MD (55) warga Kel. Sungai merdeka Kec. Samboja Kab. Kutai Kertanegara," tambahnya.
AKP Aksarudin Adam mengatakan pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara menerima informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Sungai Merdeka Kecamatan Sambooja.
Setelah dilakukan penyelidikan di TKP tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka MD beserta 7 pocket sabu dan 1.360 butir pil koplo double L.
Dari pengakuan MD, ia merupakan PNS dan menjelaskan jika mendapatkan obat keras jenis LL tersebut dari IS (39), dan tim pun langsung mengamankan di rumahnya dan mengakui bahwa benar telah menjual Obat keras jenis LL kepada MD.
"Di rumah IS, kami temukan 1386 Butir Obat Keras jenis LL," jelas Kasat.
Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut.
إرسال تعليق