Camat Teluk Bayur Tidak Mengindahkan Surat Bupati Berau
̤
̤ANEKAFAKTA.COM,Berau
Camat Teluk Bayur Kabupaten Berau Endang Iranian, ST dinilai telah membangkang atas kebijakan Bupati Berau, yang telah memberikan kebijakan Surat Bupati Nomor : 030/924/BPKAD-E/2022 Tanggal 28 Desember 2021. Yang menyebutkan bahwa lahan posyandu di Kel. Rinding tidak pernah tercatat sebagai aset Pemda.
̤
Oleh karena itu dalam isi surat Bupati itu kepada pemiliknya dapat menguasai lahan tersebut.
̤
Selanjutnya si pemilik lahan menyampaikan permohonan kepada Camat Teluk Bayur untuk dibuatkan surat pelepasan kepada Camat selaku pejabat PPAT
̤
̤Namun permohonan sebanyak 3 kali kepada camat tidak diindahkan sama sekali yang tentunya telah melanggar UU pelayanan publik
̤
̤Hal ini yang sebenarnya membuat masyarakat ter provokasi karena terbentengi oleh sikap camat tersebut.
Olii/Red
إرسال تعليق