Camat Teluk Bayur Tidak Mengindahkan Surat Bupati Berau



Camat Teluk Bayur Tidak Mengindahkan Surat Bupati Berau
̤

Camat  Teluk Bayur Kabupaten Berau  Endang Iranian, ST dinilai telah membangkang atas kebijakan Bupati Berau, yang telah memberikan kebijakan  Surat Bupati Nomor :  030/924/BPKAD-E/2022 Tanggal 28 Desember 2021. Yang menyebutkan bahwa lahan posyandu di Kel. Rinding tidak pernah tercatat sebagai aset Pemda.
̤
Oleh karena itu dalam isi surat Bupati itu kepada pemiliknya dapat menguasai lahan tersebut. 
̤
Selanjutnya si pemilik lahan menyampaikan permohonan kepada Camat Teluk Bayur untuk dibuatkan surat pelepasan kepada Camat selaku pejabat PPAT
̤
̤Namun permohonan  sebanyak 3 kali kepada camat tidak diindahkan sama sekali yang tentunya telah melanggar UU pelayanan publik
̤
̤Hal ini yang sebenarnya membuat masyarakat ter provokasi karena  terbentengi oleh sikap camat tersebut.

Olii/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama