Aspers Pangkoarmada RI Buka Penyuluhan Hukum di Mako Koarmada RI.
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
TNI Angkatan Laut, Koarmada RI,
Asisten Personel Panglima Komando Koarmada Republik Indonesia (Aspers Pangkoarmada RI) Laksamana Pertama TNI Tresna Kusumawati mewakili Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto membuka secara resmi acara penyuluhan hukum bertempat di Gedung Serba Guna OB Syaaf, Mako Koarmada RI. Jakarta. Kamis (8/7).
Pada acara pembukaan ini, Aspers Pangkoarmada RI dalam sambutannya menegaskan tentang permasalahan hukum asusila yang meliputi Perselingkuhan, Lesbian Gay Bisex Transgender (LGBT) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, Aspers Pangkoarmada RI juga menjelaskan tentang peningkatan kinerja bagi prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut
Sementara itu, pada kesempatan yang sama usai pembukaan dilanjutkan acara penyuluhan hukum yang terselenggara oleh Hukum Koarmada RI. Acara diawali dengan penyuluhan hukum oleh Kepala Dinas Hukum Koarmada Republik Indonesia (Kadiskum Koarmada RI) Kolonel Laut (H) Wahyu Nugroho, S.H.M.H. yang menyatakan bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan Program Kerja Diskum Koarmada RI TA 2023 yang dilaksanakan setiap bulan pada hari Kamis minggu ke-2 atau minggu ke-3, dengan bertujuan untuk peningkatan kesadaran hukum bagi personel baik militer maupun PNS di jajaran Koarmada RI. Hal ini sejalan dengan program Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto yang sedang membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah kerja Koarmada RI.
Pada kesempatan Penyuluhan Hukum kali ini sebagai Pembicara adalah Kasubdiskumlater Diskum Koarmada RI Letkol Laut (H) Deni Nugraha Ramdani, SH., MH., M.M., M.Tr.Hanla. Adapun materi Penyuluhan Hukum tentang Perkara-perkara personil terkait Desersi/Mangkir, Narkoba, Asusila, Lesbian Gay Bisex Transgender (LGBT), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Penyalahgunaan Informasi/Berita Hoax dalam bermedia sosial, Arogansi TNI, Orientasi terhadap Prajurit Remaja dan Percaloan pada saat rekruitmen TNI serta Netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 kepada seluruh personil jajaran Koarmada RI.
Diakhir penyuluhan, Diskum RI memberikan hadiah doorprise bagi 10 orang peserta penyuluhan yang antusias bertanya maupun menjawab seputar permasalahan hukum tersebut.
Demikian berita Dispen Koarmada RI.
إرسال تعليق