Tercatat ada 742 Orang Bacaleg, KPUD Kota Tasikmalaya Laksanakan Proses Pendaftaran Bacaleg Calon Anggota DPRD Kota Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya, Anekafakta.com
Dari tanggal 1 Sampai 14 Mei 2023 KPUD Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan Proses Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Anggota DPRD Kota Tasikmalaya
Ketua KPU Kota Tasikmalaya DR Ade Zaenul Mutaqin, kepada wartawan, Minggu malam (15/05/2023) mengatakan Alhamdulillah disyukuri tahapan tersebut sudah terlaksana dan berjalan dengan lancar, Ada 18 Partai Politik di Kota Tasikmalaya semuanya mengajukan Bacalegnya dan tidak ada yang melewati batas waktu yang ditentukan, dari Bacaleg yang diajukan totalnya berjumlah 742 bacaleg Laki laki berjumlah 470 dan perempuan berjumlah 272, semuanya dapat diterima dan sudah dikeluarkan tanda Terima dan berita acaranya." Ujar DR Ade Zaenul Mutaqin
Ade Zaenul menambahkan , Jika dibandingkan, 2019 total bacaleg ada 450 orang dan untuk hari ini Total Bacaleg yang akan ikut pemilu 2024 berjumlah 742 orang, semoga ini hal positif bagi kemajuan Demokrasi di Kota Tasikmalaya, Partisipasi bukan hanya di pemilih namun ke Peserta pemilu sebagai bacaleg sendiri."Tandasnya
Lanjut Ade Zaenul, KPUD Kota Tasikmalaya akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan oleh parpol tersebut dari bacaleg pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, sekarang baru memeriksa kelengkapan Adapun nanti keabsahannya dari dokumen persyaratan yang diajukan akan diverifikasi, Apabila ada yang belum absah bisa dilakukan pada proses selanjutnya," pungkasnya
Evi Firdausiah/Red
إرسال تعليق