Mulai dari Bilik Pengaduan Sampai Ruang Laktasi, Itjen Kemenkumham Tinjau Sarpras Rutan Bantaeng
ANEKAFAKTA.COM,Bantaeng
Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng menjadi salah satu peserta dalam kontestasi untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM), yang saat ini telah berhasil masuk ke tahap penilaian Panel Tim Penilai Internal (TPI) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM)
Disambut oleh Kepala Rutan, Ince Muh. Rizal, bersama Ketua Tim ZI, Amri, menyambut kedatangan Tim TPI Itjen sebanyak 5 (lima) orang dan secara langsung mulai meninjau berbagai sarana dan prasarana yang disediakan oleh Rutan Bantaeng. Selasa (16/05)
Pengecekan dimulai dari sarpras bagi masyarakat luar yakni Layanan Kunjungan, Pengaduan, Ruang tunggu Pembesuk, Pembangunan LTSP (Layanan Terpadu Satu Pintu), dan Sarpras bagi kaum difabel dan kelompok Rentan, dilanjutkan dengan pengecekan sarpras untuk warga binaan di bagian dalam seperti Dapur, Poliklinik, Toilet, dan Ketersediaan layanan bagi kaum rentan.
"Harus dipastikan bahwa masyarakat mengetahui tempat untuk mengadu dan petugas pengaduan siap siaga untuk menerima pengaduan tersebut sesuai dengan waktu yang diberlakukan," Ungkap Fera, Ketua Tim Penilaian Itjen Kemenkumham.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan secara singkat Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Rutan, Ince Muh. Rizal yang berlangsung di Aula Serbaguna.
"Semua perubahan yang kami lakukan bukan semata – mata karena penilaian untuk kontestasi, perubahan yang kami lakukan murni untuk menciptakan pelayanan yang baik dan berkualitas kepada warga binaan dan masyarakat, serta lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk praktek pungli dan gratifikasi," jelas Ince dihadapan seluruh Tim Penilai.
"Insya Allah, semua saran dan koreksi dari Tim TPI akan segera kami laksanakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang telah kami buat," lanjutnya.
Darman Effendy/Red
إرسال تعليق