Kepala Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Tegaskan Penahanan Mario Dandy Satrio Sesuai Standard Operasional Prosedur


Kepala Rumah Tahanan Kelas I Cipinang Tegaskan Penahanan Mario Dandy Satrio Sesuai Standard Operasional Prosedur



Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang Sukarno Ali beberkan penahanan tersangka penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo (20) sesuai Standar Operasional Prosedur tidak ada yang di istimewakan

Sukarno mengatakan semua tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan tetap diterima sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.


"Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP," kata Sukarno Ali ketika dikonfirmasi anekafakta.com,Rabu 31/5/2023 menegaskan

Selama masa pengenalan Mario ditempatkan di blok Mapenaling atau dikenal sebagai blok perkenalan bagi tahanan baru untuk memahami kondisi dan aturan rutan yang berlaku, jelas Sukarno Ali.


Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Mario juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.

EA/Red

Post a Comment

أحدث أقدم