Cegah Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Kota Pinta Lingkungan Ciptakan Kegiatan Positif





Cegah Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Kota Pinta Lingkungan Ciptakan Kegiatan Positif

ANEKAFAKTA.COM,KOTA TANGERANG

Aksi kejahatan jalanan  berupa tawuran dan geng motor dinilai sudah sangat memprihatikan, diperlukan peran dan pemahaman masyarakat dilingkungan dalam mengantisipasi dan mencegah sedini mungkin agar tidak ada korban jiwa yang merugikan lingkungan dan keluarga.

Menanggapi hal tersebut Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan seluruh Polsek Jajaran melakukan sosialisasi antisipasi tawuran di wilayah yang dianggap kerap terjadi aksi tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja maupun kelompok ormas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi tawuran saat ini merupakan hal luar biasa, harus ada tindakan pencegahan, bahkan untuk melakukan tawuran tersebut mereka sudah janjian melalui media sosial (medsos).

"Antar kelompok ini biasanya sudah janjian lewat medsos untuk tawuran, dan mereka juga telah menyiapkan senjata tumpul, senjata tajam maupun air keras untuk melukai pihak lawan," kata Zain dalam kunjungan sosialisasi antisipasi tawuran di Balai RW-15 Perumahan Mahkota Simprug, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Selasa (30/5/2023) malam.

Kapolres mengungkapkan, wilayah Ciledug merupakan lokasi yang rawan terhadap aksi tawuran, beberapa peristiwa tawuran terjadi di wilayah perbatasan dan lintasan antara Tangerang Kota, Jakarta Selatan dan Kota Tangerang Selatan ini.

"Aksi tawuran ini tidak mengenal waktu, dilakukan siang maupun malam hari, di jalan umum hingga masuk perkampungan, mereka memvideokan dan mengunggahnya di medsos, tujuannya untuk mendapat pengakuan dan di takuti pihak lawan,"  ungkapnya.

Zain pun mengingatkan, sudah banyak pelaku tawuran diamankan Polisi. Terhadap pelaku tawuran yang menyebabkan korban terluka bahkan menimbulkan kematian tetap dilakukan proses hukum. bagi pelaku yang masih berusia dibawah umur diberikan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mengantisipasi aksi tawuran ini, harus ada peran serta keluarga terutama  orang tua, masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

Lebih dalam, pengawas seluruh pihak diperlukan dalam rangka mengantisipasi kejahatan tawuran ini, orang tua wajib mengecek media sosial pada handphone anak, awasi pergaulan di luar, cari anak ketika sudah larut malam. Lingkungan ciptakan kegiatan positif seperti pengajian, belajar kelompok dan kegiatan olah raga, sehingga para remaja tidak terseret masuk menjadi anggota kelompok remaja yang sering melakukan tawuran (gangster).

"Kami sudah sering mendatangi sekolah-sekolah memberikan bimbingan dan penyuluhan, deklarasi bersama, kami buat pos-pos pantau. Jumlah polisi terbatas, butuh kerjasama masyarakat, sampaikan sekecil apapun informasi untuk segera di tindak lanjuti, hubungi command Center Polres Metro Tangerang Kota 082211110110 atau call center 110," pungkasnya.

Post a Comment

أحدث أقدم