Bawaslu Jakarta Utara Adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Pastispatif
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara menggandeng semua elemen masyarakat untuk ikut berpartispasi secara aktif pada tahapan-tahapan penyelenggaran pemilu, khususnya dalam hal pengawasan.
Untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengawasan pemilu,
Bawaslu Jakarta Utara mengundang perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) Se-Jakarta Utara menyelenggarakan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif pada pemilu 2024 di Hotel Grand Dafam Ancol jakarta Utara, Jum'at (12/05/2023).
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Muchammad Dimyati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong ormas di Jakarta Utara untuk aktif terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024, sehingga mereka dapat ikut terlibat secara aktif dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Lanjut dengan adanya sosialisasi ini agar masyarakat menyamakan persepsi terhadap Regulasi yang sudah ada dan juga kami butuh mitra kerja dengan masyarakat serta Ormas-ormas yang ada di jakarta Utara untuk berkolaborasi serta apik dalam berdemokrasi biar kedepannya semakin menjadi hidup,"ucap Dimiyati
Selain itu Bawaslu jakarta Utara mempunyai metode baru yang dapat digunakan masyarakat untuk dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitarnya melalui layanan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP LAPOR), sebagai salah satu upaya bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel.
"Selain itu pendekatan baru harus digencarkan kepada publik yang sesuai dengan selera publik dengan berbasis internet. Sarana tersebut bisa dijadikan bahan kampanye dan media tersebut tidak kalah strategis dalam menjadi media yang digunakan untuk sosialisasi, untuk itu dirinya berharap bawaslu tetap bekerja keras, permudah akses untuk pelaporan, menyebar jajaran pengawas pemilu diberbagai daerah serta memberikan memberikan nomor kontak agar masyarakat mudah untuk melakukan pelaporan selain itu kantor Bawaslu dapat buka selama 24 jam." paparnya.
Pemilu bukan hanya milik Bawaslu, bukan saja milik Panwaslu, akan tetapi Pemilu adalah milik kita semua, yang mana kita wajib saling mengingatkan, karena pengawas pemilu sangat terbatas."jelas Moch Dimyati.
(Antoni/Red)
إرسال تعليق