Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Kontribusi PNBP Penjualan Produk Karya Narapidana Rutan Palangka Raya Capai Jutaan Rupiah.
ANEKAFAKTA.COM,Palangka Raya
Jajaran Petugas Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja di Rutan Kelas IIA Palangka Raya turut ambil bagian dalam program "One Day One Prison Product" yang merupakan salah satu kegiatan untuk menggelorakan daya beli masyarakat terhadap produk hasil karya narapidana. Agenda tahunan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diperuntukan bagi Rutan/Lapas se-Indonesia ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 59.
Sistem penjualan produk narapidana Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang dilakukan oleh petugas masih dalam bentuk konvensional atau secara langsung kepada konsumen dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan bagi Warga Binaan dan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Program "One Day One Prison Product/ ODOP" di Rutan Palangka Raya telah dimulai sejak tanggal 23 Maret s.d. 29 April 2023 dengan beragam produk tas rotan modifikasi dan kerajinan Getah Nyatu yang berhasil terjual sebanyak 51 buah. Konsumen yang membelipun beragam, mulai dari Aparatur Sipil Negara dari berbagai instansi pemerintahan maupun dari kalangan masyarakat umum.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya menuturkan bahwa Omzet penjualan produk narapidana yang ada Rutan Kelas IIA Palangka Raya mencapai
Rp. 9.250.000. "Nominal yang didapat belumlah dipotong biaya belanja modal serta operasional peralatan dan yang paling penting ialah pembayaran upah/premi narapidana yang bekerja, itu merupakan hak mereka, sudah diamanatkan dalam Undang-Undang dan mutlak kita jalankan". Jelas Karutan.
Tidak kalah pentingnya, melalui program ODOP Hari Bhakti Pemasyarakatan ini diharapkan para narapidana pekerja yang ada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya semakin luwes dan terasah skillnya dalam berinovasi menciptakan produk-produk yang berkualitas tinggi serta tidak kalah saing dengan produk luar sehingga daya beli masyarakat semakin tinggi. "Apabila daya beli masyarakat tinggi terhadap produk-produk narapidana, maka tentu akan berdampak juga kepada pemasukan negara yang disetorkan melalui PNBP. Keaktifan petugas dalam membina warganyanya untuk tetap produktif dan terampil disertai dengan upaya pemasaran produk lewat program ODOP kepada masyarakat ini pun berhasil menyumbang pundi-pundi senilai Rp. 3.000.000 untuk PNBP, dan menurut saya, pencapaian ini sudah sangat luar biasa bagi Rutan Palangka Raya yang tidak memiliki anggaran pembinaan." Imbuh Karutan.
Sebagai bentuk apresiasi bagi para konsumen yang beruntung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menyiapkan undian berhadiah uang tunai dengan syarat dan ketentuan berlaku dan dapat dilihat pada laman resmi Instagram Ditjenpas. Sedangkan bagi UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, serta Kantor Wilayah yang berpartisipasi dalam program ODOP Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 59, akan diberikan penghargaan berdasarkan kategori setoran PNBP tertinggi dan Omzet tertinggi yang akan diundi pada tanggal 4 Mei dalam acara Tasyukuran menuju 59 Tahun Pemasyarakatan.
EA/Red
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH KALIMANTAN TENGAH
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIA PALANGKA RAYA
Jln. TjilikRiwut Km. 5 Palangka Raya, Telepon/ fax. 0536 3231687 E-mail : rutanpalangkaraya@yahoo.com
Press Release
Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Kontribusi PNBP Penjualan Produk Karya Narapidana Rutan Palangka Raya Capai Jutaan Rupiah.
Palangka Raya (29/04) – Jajaran Petugas Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja di Rutan Kelas IIA Palangka Raya turut ambil bagian dalam program "One Day One Prison Product" yang merupakan salah satu kegiatan untuk menggelorakan daya beli masyarakat terhadap produk hasil karya narapidana. Agenda tahunan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diperuntukan bagi Rutan/Lapas se-Indonesia ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 59.
Sistem penjualan produk narapidana Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang dilakukan oleh petugas masih dalam bentuk konvensional atau secara langsung kepada konsumen dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan bagi Warga Binaan dan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Program "One Day One Prison Product/ ODOP" di Rutan Palangka Raya telah dimulai sejak tanggal 23 Maret s.d. 29 April 2023 dengan beragam produk tas rotan modifikasi dan kerajinan Getah Nyatu yang berhasil terjual sebanyak 51 buah. Konsumen yang membelipun beragam, mulai dari Aparatur Sipil Negara dari berbagai instansi pemerintahan maupun dari kalangan masyarakat umum.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya menuturkan bahwa Omzet penjualan produk narapidana yang ada Rutan Kelas IIA Palangka Raya mencapai Rp. 9.250.000. "Nominal yang didapat belumlah dipotong biaya belanja modal serta operasional peralatan dan yang paling penting ialah pembayaran upah/premi narapidana yang bekerja, itu merupakan hak mereka, sudah diamanatkan dalam Undang-Undang dan mutlak kita jalankan". Jelas Karutan.
Tidak kalah pentingnya, melalui program ODOP Hari Bhakti Pemasyarakatan ini diharapkan para narapidana pekerja yang ada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya semakin luwes dan terasah skillnya dalam berinovasi menciptakan produk-produk yang berkualitas tinggi serta tidak kalah saing dengan produk luar sehingga daya beli masyarakat semakin tinggi. "Apabila daya beli masyarakat tinggi terhadap produk-produk narapidana, maka tentu akan berdampak juga kepada pemasukan negara yang disetorkan melalui PNBP. Keaktifan petugas dalam membina warganyanya untuk tetap produktif dan terampil disertai dengan upaya pemasaran produk lewat program ODOP kepada masyarakat ini pun berhasil menyumbang pundi-pundi senilai Rp. 3.000.000 untuk PNBP, dan menurut saya, pencapaian ini sudah sangat luar biasa bagi Rutan Palangka Raya yang tidak memiliki anggaran pembinaan." Imbuh Karutan.
Sebagai bentuk apresiasi bagi para konsumen yang beruntung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menyiapkan undian berhadiah uang tunai dengan syarat dan ketentuan berlaku dan dapat dilihat pada laman resmi Instagram Ditjenpas. Sedangkan bagi UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, serta Kantor Wilayah yang berpartisipasi dalam program ODOP Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 59, akan diberikan penghargaan berdasarkan kategori setoran PNBP tertinggi dan Omzet tertinggi yang akan diundi pada tanggal 4 Mei dalam acara Tasyukuran menuju 59 Tahun Pemasyarakatan.
Kontak :
+6282255115302 (Humas Rutan Kelas IIA Palangka Raya)
+6281342995917 (Humas Rutan Kelas IIA Palangka Raya)
DOKUMENTASI
Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Kontribusi PNBP Penjualan Produk Karya Narapidana Rutan Palangka Raya Capai Jutaan Rupiah.
ANEKAFAKTA.COM,Palangka Raya
Jajaran Petugas Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja di Rutan Kelas IIA Palangka Raya turut ambil bagian dalam program "One Day One Prison Product" yang merupakan salah satu kegiatan untuk menggelorakan daya beli masyarakat terhadap produk hasil karya narapidana. Agenda tahunan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diperuntukan bagi Rutan/Lapas se-Indonesia ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 59.
Sistem penjualan produk narapidana Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang dilakukan oleh petugas masih dalam bentuk konvensional atau secara langsung kepada konsumen dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan bagi Warga Binaan dan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Program "One Day One Prison Product/ ODOP" di Rutan Palangka Raya telah dimulai sejak tanggal 23 Maret s.d. 29 April 2023 dengan beragam produk tas rotan modifikasi dan kerajinan Getah Nyatu yang berhasil terjual sebanyak 51 buah. Konsumen yang membelipun beragam, mulai dari Aparatur Sipil Negara dari berbagai instansi pemerintahan maupun dari kalangan masyarakat umum.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya menuturkan bahwa Omzet penjualan produk narapidana yang ada Rutan Kelas IIA Palangka Raya mencapai Rp. 9.250.000.
"Nominal yang didapat belumlah dipotong biaya belanja modal serta operasional peralatan dan yang paling penting ialah pembayaran upah/premi narapidana yang bekerja, itu merupakan hak mereka, sudah diamanatkan dalam Undang-Undang dan mutlak kita jalankan". Jelas Karutan.
Tidak kalah pentingnya, melalui program ODOP Hari Bhakti Pemasyarakatan ini diharapkan para narapidana pekerja yang ada di Rutan Kelas IIA Palangka Raya semakin luwes dan terasah skillnya dalam berinovasi menciptakan produk-produk yang berkualitas tinggi serta tidak kalah saing dengan produk luar sehingga daya beli masyarakat semakin tinggi. "Apabila daya beli masyarakat tinggi terhadap produk-produk narapidana, maka tentu akan berdampak juga kepada pemasukan negara yang disetorkan melalui PNBP. Keaktifan petugas dalam membina warganyanya untuk tetap produktif dan terampil disertai dengan upaya pemasaran produk lewat program ODOP kepada masyarakat ini pun berhasil menyumbang pundi-pundi senilai Rp. 3.000.000 untuk PNBP, dan menurut saya, pencapaian ini sudah sangat luar biasa bagi Rutan Palangka Raya yang tidak memiliki anggaran pembinaan." Imbuh Karutan.
Sebagai bentuk apresiasi bagi para konsumen yang beruntung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menyiapkan undian berhadiah uang tunai dengan syarat dan ketentuan berlaku dan dapat dilihat pada laman resmi Instagram Ditjenpas. Sedangkan bagi UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, serta Kantor Wilayah yang berpartisipasi dalam program ODOP Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 59, akan diberikan penghargaan berdasarkan kategori setoran PNBP tertinggi dan Omzet tertinggi yang akan diundi pada tanggal 4 Mei dalam acara Tasyukuran menuju 59 Tahun Pemasyarakatan.
EA/Red
إرسال تعليق