Team Predator Polsek Samboja Berhasil Amankan Pelaku Perekaman Seorang Gadis Di Kamar Mandi



Team Predator Polsek Samboja  Berhasil Amankan Pelaku Perekaman Seorang Gadis Di Kamar Mandi


Seorang pria berinisial YK (25) berhasil diamankan Team Predator Polsek Samboja lantaran merekam gadis di kamar mandi, pada Senin (27/3). 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kapolsek Samboja AKP Yusuf menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga desa Karya Merdeka Samboja, dia melakukan 
perekaman dengan menggunakan Handphone terhadap korban yang sedang mandi di kamar mandi di sebuah cafe di JI. Soekarno Hatta Kel. Sei merdeka, Samboja. 

"Awalnya pada hari Selasa, 21 Maret 2023 sekira Jam 19.00 wita korban yang sedang mandi tanpa busana di kamar mandi menyadari ada sebuah Handphone yang berada di langit-langit kamar mandi, kemudian korban berteriak setelah 
menyadari kegiatan nya direkam oleh orang lain," terang Kapolsek. 

Saat korban keluar kamar mandi lalu mengecek siapa saja yg dari kamar 
mandi, korban melihat sebuah handphone yang dipegang oleh YK dan dilihat handphone tersebut mirip dengan handphone yang dilihat nya saat di kamar mandi. 

Lalu korban mamanggil petugas Kepolisian dan setelah di cek handphone YK benar 
didapati ada 2 video rekaman korban sedang mandi, dan YK akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya karena sehari sebelumnya YK juga sempat 
merekam korban sedang mandi di tempat yang sama. 

Atas perbuatannya tersebut YK diamankan beserta barang bukti satu buah Handphone telah diamankan di mapolsek Samboja. 

Ia akan dikenakan Pasal 29 dan atau 
pasal 35 UU No44 tahun 2008 dengan ncaman hukuman kurungan paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling 
sedikit Rp. 250.000.000,00 dan paling banyak 
Rp6.000.000.000,00.

Post a Comment

أحدث أقدم