Polres Metro Tangerang Kota Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni Menjadi Layak Huni di Sepatan



Polres Metro Tangerang Kota Bedah Rumah  Warga Tak Layak Huni Menjadi Layak Huni di Sepatan

ANEKAFAKTA.COM,TANGERANG

Realisasi bedah rumah program Polri Peduli terus dijalankan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 

Untuk kesekian kali, Jum'at (10/3/2023) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melakukan peletakan batu pertama bedah rumah.

Kali ini renovasi rumah menjadi layak huni berlangsung di kampung Pulo RT 04 RW 05 Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timu,  Kabupaten Tangerang, Banten.

"Seperti yang sudah terlaksana kita targetkan bedah rumah milik ibu Kiah Binti Abung ini dapat selesai dalam satu bulan," ujar Kapolres kepada wartawan di lokasi.

Tak lupa, Zain mengungkapkan terima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu terlaksananya program Polri Peduli tersebut. Bedah rumah merupakan suatu bentuk kepedulian Polri kepada Masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni.

"Terima kasih kepada para donatur, unsur pemerintah daerah dan Polsek Sepatan, ini menjadi motivasi kita untuk saling membantu sesama," tandasnya.

Sementara Camat Sepatan Asep Nurman Jaenudin dan Kades Gempol Sari, Juni sangat mengapresiasi program Polri Peduli membedah rumah salah satu warga yang tidak layak huni, menurut keduanya menyatakan bahwa bedah rumah adalah zona pemerintah daerah, namun kali ini Polri yang mengadakan. 

"Sangat luar biasa, Mudah mudahan ini menjadi suatu program yang terus ada dan kami yang berada di wilayah mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Tangerang kota dan Jajaran," pungkasnya.

Post a Comment

أحدث أقدم