Pemilik 23 Paket Sabu, Diciduk TNI Polri, Di Benteng 7 Lapis Tambusai

Pemilik 23 Paket  Sabu, Diciduk TNI Polri, Di Benteng 7 Lapis Tambusai


ANEKAFAKTA.COM,ROKAN HULU-

Tersangka SP alias AS (38), Pemilik Narkotika jenis Sabu  sekitar 3.85 Gram, terpaksa harus menjalani hari-harinya, beberapa waktu ke depan di Sel Mapolsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul) 

Sebab, Pria tersebut berhasil diamankan Personil TNI Polri, Senin  (13/3/ 2023) sekitar pukul 13.30 Wib, di Lingkungan Benteng 7 Lapis Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai.

"Dari Tersangka berhasil Barang Bukti  23  Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik Bening, 40  Plastik bening Kosong, Unit hand Phone merk Vivo warna biru Dongker, Satu Kaca Pirex, Satu  Tas  Sandang warna Hitam merk Jeep, Satu Mancis dan Satu Gunting," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Selasa (14/3/2023)

Lebih lanjut, Kapolsek Tambusai menjelaskan,  Senin (13/3/2023) sekitar pukul 12.10 Wib, dirinya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tambusai untuk mencari dan mengamankan Pelaku Narkotika SP.

 Sebelumnya, Kapolsek diinformasikan Danramil Tambusai Kapten Inf  Lilik Haryono,  Personilnya Pelda MS Zuhri yang nota Babinsa  Kelurahan  Tambusai  Tenga telah mengamankan Narkotika Jenis Sabu di Lingkungan Taulan Kelurahan Tambusai Tengah

 Namun Pelakunya melarikan diri, atas hal ini selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Tambusai bersama Prajurit TNI mencari Pelaku.

Kemudian sekitar pukul 13.30 Wib, Pelaku sudah dapat ditangkap dan diamankan di Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah, tepatnya di sebuah Warung Kopi.

 Dari hasil Interogasi yang bersangkutan mengaku berinisial SP  serta mengakui sebagai Pemilik diduga Narkotika jenis Sabu yang ditinggalkan di Sebuah Pondok yang berada di Lingkungan Benteng. 

"Sebelumnya, Pelda  MS Zuhri, pada awalnya telah mengamankan diduga Narkotika jenis Sabu dari dalam Pondok, akan tetapi saat itu SP bersama salah seorang Temannya langsung melarikan diri," kata Lupino.

"Kemudian Narkotika jenis Sabu dibawa ke Kantor Koramil, selanjutnya berkoordinasi dengan Kami dari  Polsek Tambusai," pungkas Eks Paur Humas Polres Rohul ini.

(Humas Polres Rohul)

Post a Comment

أحدث أقدم