Lapas IIA Parepare Intens Melaksanakan Koordinasi Dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare



Lapas IIA Parepare Intens Melaksanakan  Koordinasi Dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare


Jumat tanggal 10 Maret 2023  mulai Pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai bertempat di ruang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH dengan didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi Mursaid, SH, MH  melakukan rapat koordinasi secara intens dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Hj. Suriani beserta jajarannya. Koordinasi ini dalam rangka pemuktahiran data sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan. Pemutakhiran data pemilih bagi WBP sangat diperlukan sehingga di saat Pemilu 2024 nanti dapat menggunakan hak pilihnya.

 Dalam rapat koordinasi ini ada beberapa hal yang perlu dibahas yaitu :
 a. Warga binaan pemasyarakatan (Narapidana dan Tahanan) Lapas IIA Parepare  yg tidak memiliki e-KTP dan KK,
 b. Warga binaan pemasyarakatan (Narapidana) dari luar daerah Kota Parepare yang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare namun tidak memiliki e-KTP ataupun KK,
 c. Pembahasan terkait rencana penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang pemutakhiran data kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare.

 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Hj Suriani beserta jajarannya segera membantu melakukan perekaman data bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare baik yang  berdomisili di Kota Parepare maupun yang berdomisili diluar Kota Parepare. Juga akan memberikan pelayanan perekaman data e-KTP bagi Warga Binaan yang sementara opname (menjalani rawat inap) di RSUD Andi Makasau Kota Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare juga menegaskan bahwa rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare pada Pemilu mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.

Rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare akan segera ditindaklanjuti. Hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare akan menugaskan stafnya untuk melakukan perekaman data bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare sekaligus mensosialisasikan Mobile Aplikasi Dukcapil Online kepada Petugas Lapas IIA Parepare.

 Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib
 
Darman Effendy/Red

Post a Comment

أحدث أقدم