Koarmada RI Menerima Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK sebagai NPWP


Koarmada RI Menerima Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan 
dan Pemadanan NIK sebagai NPWP




TNI AL, Koarmada RI


Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menerima Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK sebagai NPWP yang dibuka langsung oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Heru Kusmanto di Gedung O.B. Syaaf, Mako Koarmada RI, Jakarta, Rabu (01/03/2023).

Pada sambutannya Pangkoarmada RI menyampaikan apresiasi positif terhadap kegiatan ini, mengingat materi sosialisasi memiliki nilai relevansi terhadap pelaksanaan pelaporan SPT tahunan pajak orang pribadi tahun 2022 di lingkungan Koarmada RI. 

Lebih lanjut Pangkoarmada RI berharap melalui sosialisasi ini, seluruh peserta mendapatkan penjelasan secara utuh dan komprehensif sehingga tercapai kesamaan dalam pemahaman untuk menunaikan kewajiban warga negara pada pelaporan pajak. Oleh karena itu Pangkoarmada RI menekankan agar seluruh peserta dapat bertanya tentang segala sesuatu yang dianggap perlu untuk mendapatkan penjelasan dalam mekanisme pelaporan dan kemudian dapat menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rakan yang belum mengikuti kegiatan ini.

Sementara itu  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat Bapak Yunirwansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki arti penting untuk menyamakan persepsi, mengingat negara yang kuat itu harus didukung dengan pengelolaan keuangan yang baik, diantaranya melalui pajak, dimana Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) merupakan sarana yang digunakan para wajib pajak untuk melaporkan segala perhitungan dan pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan pajak.

Selanjutnya pada kegiatan tersebut melalui petugas Kanwil DJP Jakarta Pusat dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan, dimana sebelum menggunakan NIK sebagai NPWP wajib pajak orang pribadi penduduk perlu melakukan valisdasi NIK sebagai NPWP melalui DJP Online. Apabila berstatus valid wajib pajak nantinya bisa mengguankan NIK untuk login ke DJB online

Untuk saat ini NIK bisa digunakan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 dan mulai tanggl 1 Januari 2024 NIK akan sepenuhnya digunakan untuk layanan administrasi perpajakan oleh DJB dan pihak lain.

Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK sebagai NPWP ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bapak Budi Susilo beserta Tim KPP Pratama sebanyak 12 personel. Sedangkan sebagai peserta kegiatan ini adalah Para Pejabat Utama (PJU) Koarmada RI, Para Kasatker dan seluruh prajurit serta PNS Koarmada RI.

Demikian Berita Dispen Koarmada RI

Post a Comment

أحدث أقدم