Kapolres Metro Tangerang Kota Jadi Polisi RW 16 Cipete, Sampaikan Pesan Kamtibmas
ANEKAFAKTA.COM,TANGERANG
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyambangi balai warga RW 16 Cluster Viola Perumahan Banjar Wijaya, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang. Senin (6/3/2023) sore.
Sambang tersebut dilakukan Zain Dwi Nugroho sebagai Polisi RW. bertujuan untuk mengetahui secara langsung permasalahan apa yang terjadi dilingkungan, mencatat kemudian mencari solusi penyelesaiannya.
"Saya selaku kapolres juga melaksanakan tugas sebagai polisi RW di lingkungan RW 16 ini, Alhamdulillah, saya diterima dengan baik," ujar Zain.
Lanjutnya, sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, kerawanan tindak kejahatan tentunya harus diantisipasi jelang hari raya 2023 maupun pada pelaksanaan ibadah puasa.
"Apabila ada kendala dilingkungan, saya minta ketua RW untuk segera menghubungi nomer handphone saya, jangan sungkan telp saya, hp saya on call 1x24 jam," kata Kapolres.
Menanggapi maraknya permasalahan yang kerap terjadi diantaranya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tawuran, geng motor maupun tindak penyalahgunaan narkoba, Zain menekankan untuk segera melapor ke Polres/Polsek terdekat sesegera mungkin.
"Giatkan siskamling di lingkungan masing-masing. Untuk kegiatan remaja diupayakan diisi dengan kegiatan yang positif agar tidak terlibat dengan maraknya geng motor di kalangan remaja," pesannya.
Ketua RW 16, Anwar menyambut baik kehadiran Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut sebagai Polisi RW di lingkungannya. Ia berharap lingkungannya yang sudah aman dan nyaman akan semakin lebih aman lagi dengan adanya Polisi RW.
"Warga di RW 16 kami ada 110 Kepala Keluarga (KK), 90 persen beragama muslim. Alhamdulillah, kami tetap guyub dan rukun saat ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran saat guyub bersama 1.608 RW di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, Fadil meminta jajarannya dapat menjadi mentor bagi RW-RW yang ada.
"Polisi RW wajib mendatangi RW, minimal seminggu sekali untuk mendengarkan, kemudian mencatat, menganalisa lalu menyelesaikan persoalan yang terjadi," tandas Fadil pada kunjungannya ke Kota Tangerang pada Sabtu, (25/2/2023) lalu.
إرسال تعليق