Jum'at Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Tangkal Hoax dan Main Hakim Sendiri



Jum'at Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Tangkal Hoax dan Main Hakim Sendiri


ANEKAFAKTA.COM,TANGERANG

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan Jum'at keliling di Masjid Jami Baiturrahman Jalan Raya Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Jumat (10/3/2023).

Kegiatan rutin tersebut dilakukan Kapolres bersama jajaran diiringi dengan mendengarkan curahan hati (curhat) masyarakat terkait Kamtibmas maupun informasi viral media sosial (medsos) yang belum tentu kebenarannya.

Wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya menjadi salah satu wilayah yang rawan konflik, mudah terprovokasi, aksi tawuran maupun aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kami dari Kepolisian Metro Tangerang Kota mengharapkan peran serta warga dalam menjaga kamtibmas. Laporkan ke Polisi sekecil apapun potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kapolres dalam kesempatan sambutannya.

Maraknya aksi curanmor menjadi perhatian Zain dan jajaran, agar masyarakat selalu waspada, gunakan kunci ganda dan parkir kendaraan di lokasi yang aman saat mengunjungi suatu tempat.

"Sekarang ini maraknya curanmor terjadi, 120 motor dalam waktu 1 bulan hilang di wilayah kita, untuk itu kita (polisi) buat patroli presisi, merazia lokasi rawan pencurian, kita telah menangkap mobil truk yang akan menyebrang membawa kendaraan hasil pencurian ke daerah lain," jelasnya. 

Dalam kesempatan jumat curhat tersebut juga Zain menjelaskan maraknya isu penculikan anak hingga meresahkan dan mudah memprovokasi masyarakat. Contoh nya terjadi beberapa waktu lalu di wilayah hukum Polsek Sepatan.

"Jangan Terprovokasi dengan berita yang beredar (Hoaks), Pastikan kebenarannya dahulu jangan asal Share, jangan asal main hakim sendiri," tuturnya.

"Tentunya, informasi dari masyarakat sangat kami harapkan, silahkan laporkan ke petugas terdekat atau dapat menghubungi nomer pengaduan Polres di Nomer 082211110110, 110 untuk Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Usai menyampaikan sambutan selesai pelaksanan sholat Jumat berjamaah Kapolres juga berkesempatan menyampaikan bantuan berupa Kompor gas kepada DKM Masjid dan Warga sekitar yang membutuhkan.

Post a Comment

أحدث أقدم