Diduga Ada Mark Up Anggaran MCK Yang Tidak Sesuai Spek, Kades Tantang Media Melaporkan

Diduga Ada Mark Up Anggaran MCK Yang Tidak Sesuai Spek, Kades Tantang Media Melaporkan

ANEKAFAKTA.COM,Jombang

Pada tahun ini Jombang diharapkan mampu menjadi Kabupaten yang Open Defection Free( ODF) untuk itu dibutuhkan pembenahan wilayah agar mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih, Sebagai bentuk perhatian pemerintah, Kabupaten Jombang telah mensosialisasikan program Berkadang kemudian dengan  mengalokasikan dana TA 2022 melalui Dinas Perkim dan PUPR untuk pembangunan MCK warganya. 


Besaran dana untuk pembuatan  MCK yang sesuai standar Kementrian PUPR yaitu lima juta rupiah per  unit. 

Dengan rincian bangunan berupa: bilik kamar mandi, kakus dan septitank.

Sesuai dengan peraturan Bupati kabupaten Jombang nomer 1 tahun 2021 Pemkab juga telah mengoptimalkan program BERKADANG yang memiliki tujuan membantu desa melalui mekanisme bantuan keuangan serta bangunan fisik 
Yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Kamis 09/Maret/2023
Menurut pantauan media di lapangan masih banyak keluhan warga mengenai bentuk pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan harapan warga kelompok penerima manfaat seperti yang telah terjadi Di Desa Kedung Bogo, kecamatan Ngusikan.


Di tempat terpisah 
Kamis  09/Maret/2023 awak media mendatangi 
Kelompok penerima manfaat dusun, Kedungcaluk,
Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada media," dalam pembangunan ini saya tidak menerima uang tunai yang 5 juta rupiah, kami hanya dibantu material bangunan 
( 3 sak semen, pasir setangah colt,serat sapiteng aja,satu paralon  , closed 1 buah) ujarnya ke media.

yang jika di kalkulasi besaran nya tidak mencapai dari 5 Juta rupiah, Kisaran kurang lebih dari 2 Juta rupiah. 
lantas kemana sisa uang  tersebut, yang patut Di  pertanyakan ke Kades selaku pengguna anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten tersebut.

Jikalau satu titik tersebut  hanya kurang lebih dari  2 Jt rupiah saja   
Sedangkan di desa itu mendapatkan 24 titik Diduga kuat  ada penyimpangan dan penyelewengan anggaran tersebut. Juga Mark, up bahan material bangunan.
Serta  berapakah kerugian yang  akan di alami oleh negara karena perbuatan oknum kades tersebut.  melalui program Jombang  berkadang di dalam pelaksanaan 
Pembangunan MCK tahun 2022 tersebut.

Selanjutnya awak media mendatangi Bapak Heru selaku Camat Ngusikan, mengatakan pihaknya telah menyikapi  persoalan tersebut dan akan  menegur kepala desa yang bersangkutan 
Secara lisan ataupun tertulis ujarnya ke media.


Namun dalam Menggali keterangan dari  Kades  awak media belum mendapatkanya, 
Saat ingin di konfirmasi Kades sedang tidak ada di tempat . akhirnya media berhasil Menghubungi lewat telpon watshapp dengan Kades  Nyaman namun beliau marah kepada awak media seraya menantang untuk dilaporkan saja jikalau ada temuan maka akan saya pertanggung jawabkan temuan itu
di depan aparat penegak hukum. 
Karena sudah menjadi konsekuensi saya sebagai kades
tantangnya ke media

Atr/Red

Post a Comment

أحدث أقدم