Diduga Ada Mark Up Anggaran MCK Yang Tidak Sesuai Spek, Kades Tantang Media Melaporkan
ANEKAFAKTA.COM,Jombang
Pada tahun ini Jombang diharapkan mampu menjadi Kabupaten yang Open Defection Free( ODF) untuk itu dibutuhkan pembenahan wilayah agar mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih, Sebagai bentuk perhatian pemerintah, Kabupaten Jombang telah mensosialisasikan program Berkadang kemudian dengan mengalokasikan dana TA 2022 melalui Dinas Perkim dan PUPR untuk pembangunan MCK warganya.
Besaran dana untuk pembuatan MCK yang sesuai standar Kementrian PUPR yaitu lima juta rupiah per unit.
Dengan rincian bangunan berupa: bilik kamar mandi, kakus dan septitank.
Sesuai dengan peraturan Bupati kabupaten Jombang nomer 1 tahun 2021 Pemkab juga telah mengoptimalkan program BERKADANG yang memiliki tujuan membantu desa melalui mekanisme bantuan keuangan serta bangunan fisik
Yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kamis 09/Maret/2023
Menurut pantauan media di lapangan masih banyak keluhan warga mengenai bentuk pembangunan fisik yang tidak sesuai dengan harapan warga kelompok penerima manfaat seperti yang telah terjadi Di Desa Kedung Bogo, kecamatan Ngusikan.
Di tempat terpisah
Kamis 09/Maret/2023 awak media mendatangi
Kelompok penerima manfaat dusun, Kedungcaluk,
Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kepada media," dalam pembangunan ini saya tidak menerima uang tunai yang 5 juta rupiah, kami hanya dibantu material bangunan
( 3 sak semen, pasir setangah colt,serat sapiteng aja,satu paralon , closed 1 buah) ujarnya ke media.
yang jika di kalkulasi besaran nya tidak mencapai dari 5 Juta rupiah, Kisaran kurang lebih dari 2 Juta rupiah.
lantas kemana sisa uang tersebut, yang patut Di pertanyakan ke Kades selaku pengguna anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten tersebut.
Jikalau satu titik tersebut hanya kurang lebih dari 2 Jt rupiah saja
Sedangkan di desa itu mendapatkan 24 titik Diduga kuat ada penyimpangan dan penyelewengan anggaran tersebut. Juga Mark, up bahan material bangunan.
Serta berapakah kerugian yang akan di alami oleh negara karena perbuatan oknum kades tersebut. melalui program Jombang berkadang di dalam pelaksanaan
Pembangunan MCK tahun 2022 tersebut.
Selanjutnya awak media mendatangi Bapak Heru selaku Camat Ngusikan, mengatakan pihaknya telah menyikapi persoalan tersebut dan akan menegur kepala desa yang bersangkutan
Secara lisan ataupun tertulis ujarnya ke media.
Namun dalam Menggali keterangan dari Kades awak media belum mendapatkanya,
Saat ingin di konfirmasi Kades sedang tidak ada di tempat . akhirnya media berhasil Menghubungi lewat telpon watshapp dengan Kades Nyaman namun beliau marah kepada awak media seraya menantang untuk dilaporkan saja jikalau ada temuan maka akan saya pertanggung jawabkan temuan itu
di depan aparat penegak hukum.
Karena sudah menjadi konsekuensi saya sebagai kades
tantangnya ke media
Atr/Red
إرسال تعليق