Massa Pelajar Mahasiswa Unjuk Rasa, Desak Dinas Pendidikan Sumut Periksa Dugaan Ijazah Palsu Oknum MAR
ANEKAFAKTA.COM,Medan
Massa yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (PPPM), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Sumut Jalan Teuku Cik Ditiro Medan, mendesak pemeriksaan dugaan ijazah palsu oknum MAR, Rabu (22/02/2023).
"Kami datang ke sini murni untuk meminta Kepala Dinas Pendidikan Bapak Dr H Asren Nasution melakukan bersih bersih dari oknum oknum yang telah mencoreng dunia pendidikan dengan penggunaan ijazah palsu," tegas koordinator aksi Hafiz yang disambut pekikkan yel yel "Hidup Pelajar dan Mahasiswa".
Dengan membentangkan beberapa spanduk yang diantaranya bertuliskan "Mulia Asri Rambe wajib diperiksa secara transfaran", pengunjuk rasa dalam pernyataan sikapnya juga menyampaikan kekecewaannya lantaran masih adanya oknum oknum pejabat negara yang menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginan pribadinya.
"Kami saja harus menempuh pendidikan selama 3 tahun untuk mendapatkan ijazah SMA. Sementara bagi oknum MAR sangatlah mudah, cukup dengan menggunakan ijazah diduga palsu, ia pun bisa duduk menjadi seorang pejabat. Dunia pendidikan Sumatera Utara menangis karena hal ini, " sambungnya.
Dengan alat pengeras suara orator aksi juga menyatakan sangat tidak relevan bila seorang pejabat negara bekerjasama dengan orang yang bertugas di Dinas Pendidikan yang telah melegalisir ijazah yang tidak sah atas nama oknum MAR.
"Karena itu kami Persatuan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sumut, dengan keras meminta Kepala Dinas Pendidikan Bapak Dr H Asren Nasution untuk mengungkap kasus dugaan ijazah palsu oknum MAR yang telah tersebar luas dikalangan masyarakat ini," teriak Hafiz.
Pengunjuk rasa juga mengungkapkan, dalam ijazah yang dilegalisir tanpa ada nama asal sekolah dan SIN itu, tertera juga nama Saut Aritonang, namun yang bersangkutan tidak mengakui telah melakukan legalisirnya.
Jika Saut Aritonang tidak melegalisir ijazah atas nama oknum MAR itu, seharusnya ambilah langkah tegas untuk membuktikan bahwa memang tidak ada terlibat dalam menandatanganinya.
" Untuk itu sekali lagi kami tegaskan, kami meminta Pak Asren Nasution selaku kepala Dinas Pendidikan Sumut, melihat kinerja pejabat yang ada di jajarannya, mengungkap oknum oknum yang terlibat dalam terlegalisirnya ijazah diduga palsu atas nama MAR, yang mana oknum itu kini juga telah memiliki gelar sarjana hukum," sebut para pengunjukrasa sambil menyatakan akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar bila aspirasinya tidak ditindaklanjuti.
Setelah menyampaikan pernyataan sikapnya, massa pemuda pelajar dan mahasiswa Sumut itu, akhirnya diterima Kepala Dinas Pendidikan Sumut yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMA M Basir S Hasibuan M.Pd.
"Aspirasi para mahasiswa kami terima dan masalah ini akan kami tindak lanjuti dengan membentuk tim guna mendapatkan kejelasannya. Karenanya kami minta, tolong tinggalkan nomor kontak perwakilan adik adik mahasiswa yang bisa dikomunikasikan," ujarnya.
Basir Hasibuan juga menguraikan, pada tahun 2010 proses kementerian dinas pendidikan itu terpantau belum otonom, dan tahun 2017 baru otonom SMA dan SMK baru ke provinsi.
" Nanti perkembangannya akan dikabari, masalahnya ini kan tentang apakah ini dilegalisir atau tidak, kalau terbukti ada dilegalisir, baru kita lihat siapa oknum yang melakukan itu. Terimakasih, aspirasi seperi ini penting untuk disampaikan," katanya sembari menyebutkan Saut Aritonang masih di Jakarta karena disposisi telah disampaikan kepadanya untuk membahas masalah tersebut.
Aksi yang berlangsung dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian tersebut, berlangsung damai, tertib dan lancar. (red)
إرسال تعليق