Sebanyak 30 Orang WBP Jalani Sidang TPP
ANEKAFAKTA.COM,Sungguminasa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan Sidang TPP yang ke-III Tahun 2023 terhadap Layanan Pembinaan Integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan, sebanyak 30 orang WBP mengikuti sidang hari ini, Sabtu (21/01). Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan bertujuan mengetahui perkembangan WBP selama menjalani masa pidana sehingga dapat diusulkan mendapatkan hak integrasi diantaranya Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi Rumah.
Kegiatan Sidang dilaksanakan di Ruang Kunjungan Lapas, hadir dalam kegiatan ini, Kalapas, Andi Mohammad Syarif, Ketua TPP, Dian Eka Junianto, Sekretaris TPP, Awaluddin, dan Anggota TPP Lapas Narkotika Sungguminasa.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif menyampaikan kepada Warga Binaan yang akan disidangkan untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin sehingga hak dapat mendapatkan haknya berupa Integrasi dan senantiasa berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dalam Lapas.
Sementara itu, Ketua TPP, Dian Eka Junianto menyampaikan agenda sidang TPP yaitu sidang lanjutan yaitu pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 27 Warga Binaan, dan 3 orang Asimilasi Rumah.
Darman Effendy/Red
إرسال تعليق