Tantang Pengacara dan Wartawan Oknum Ketua RT Segera Dipolisikan Ketua LBH-LPKSM Chakrabinus



Tantang Pengacara dan Wartawan Oknum Ketua RT Segera Dipolisikan Ketua LBH-LPKSM Chakrabinus


ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA

Berawal dari Sertifikat Hak Milik (SHM) milik Masnah (49) di ambil oleh "J" oknum RT setempat dan sampai sekarang masih dalam penguasaan "J" oknum RT tersebut,ketika ditanyakan J sebagai oknum RT malah menantang silahkan bawa pengacara atau media untuk mengurus SHM atau tanah . 



"Sebagai kuasa hukum Masnah Warga Kampung Sarimulya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten kami akan segera mempolisikan "J "yang di ketahui menjabat sebagai RT ke Polres Lebak Polda Banten." kata Ketua LBH-LPKSM Chakrabinus H.Rudi, S.H., saat di wawancara awak media pada Rabu, (14/12/2022) di kantornya bilangan Jakarta Barat. 


H Rudi memaparkan pada saat berkunjung ke rumah klien  saya mendengar cerita tersebut sebagai praktisi hukum dan juga sebagai Ketua DPD Pengacara Republik Indonesia (PRI) DKI Jakarta kami memberikan pemahaman hukum kepada klien bahwa di negara manapun tidak ada yang kebal hukum.

"Ketika hak-hak kita dirampas dengan cara sewenang-wenang oleh siapapun maka wajib hukumnya untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib." tegas H.Rudi.


"Kejadian yang dialami Masnah (49) merupakan hal yang sangat disayangkan, karena menurut beliau segala sesuatu perbuatan dan tindakan seseorang yang melanggar hukum harus dilakuan tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku." imbuh Ketua DPD PRI Provinsi DKI Jakarta. 

"Sebagai praktisi hukum kami hadir ditengah-tengah langsung memberikan edukasi hukum dan praktek hukum dimana beliau dan salah satu korban yang surat tanah nya dirampas oleh "J" oknum Ketua Rukun Tetangga."jelasnya.

H.Rudi menegaskan kami akan segera mendatangi Polres Lebak, Polda Banten untuk memproses pelaporan tersebut. 


"Kami berharap siapapun dari masyarakat Kp. Sarimulya, Desa Jayasari, Kec. Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten yang merasa mengalami hal yang sama agar segera membuat pengaduan ke Kantor LBH nya karena menurut beliau hukum itu pasti akan memberi keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia."pungkasnya.

(Tim/Red) 

Sumber : LBH Chakrabinus  Jakarta

Post a Comment

أحدث أقدم