Studi Tiru Rutan Banda Aceh dan Lapas Pangururan di Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut
Medan
Satuan kerja pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentu menjadi cermin integritas di mata masyarakat.
Hukum yang seyogyanya menjunjung tinggi keadilan, tentu harus merefleksikan segala kualitas penegakan regulasi tersebut.
Salah satu predikat yang menandakan suatu satker telah berhasil menunjukkan kualitas integritasnya ialah predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Predikat tersebut yang kini telah berhasil diraih Rutan Perempuan Medan, konon masih santer menjadi sasaran bagi satuan kerja lainnya.
Dua di antaranya ialah Rutan Kelas II B Banda Aceh dan Lapas Kelas III Pangururan yang pada hari ini, Sabtu (03/12/2022) melaksanakan studi tiru di Rutan Perempuan Medan.
Kedua satker tersebut masing-masing hadir Kepala dan jajaran tim Zona Integritas. Disambut meriah oleh para pegawai dengan penampilan yel-yel, serta para WBP RUPERDAN dengan tari-tariannya dan yel-yel, membuat kedua satker merasa tersanjung.
“Kami merasa berada di rumah saat datang ke Rutan Perempuan Medan ini. Tidak heran jika satker ini berhasil meraih WBK sebab totalitas dan kekompakannya yang luar biasa.” Ujar Krisman Ziliwu, Kalapas Pangururan, saat memberikan kata pembuka.
Studi tiru dibuka dengan kata sambutan dari Ema Puspita, Karutan Perempuan Medan, disusul dengan sepatah ucapan dari Kepala Rutan Banda Aceh dan Kepala Lapas Pangururan. Dilanjutkan dengan paparan mengenai zona integritas oleh Ketua ZI RUPERDAN, Ika Suryani Meliala, dan dilaksanakan sesi tanya jawab.
“Kami berharap dapat memetik pelajaran yang bisa diimplikasikan sepulangnya ke satker kami masing-masing. Terima kasih untuk Rutan Perempun Medan atas kesediaan studi tirunya. Semoga tahun depan segera diusulkan untuk meraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).” Pungkas Rian Firmansyah, Karutan Banda Aceh dalam sepatah kalimat pembukanya.(Red/AVID/R)
إرسال تعليق