Saling Lempar Antara Gubernur Jawa Barat Dengan Walikota Depok

Saling Lempar Antara Gubernur Jawa Barat Dengan Walikota Depok


ANEKAFAKTA.COM,Depok

Walikota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penundaan pembangunan Masjid Al Quddus di lahan SDN Pondokcina 1, Jalan Margonda.

“Tidak ada pernyataan resmi mereka kepada saya, kami akan menunggu proses,” ujarnya, kemarin.


Pernyataan itu diungkapkan Idris di sela-sela peresmian rumah sakit di wilayah Sukmajaya. Dengan tidak adanya surat pemberitahuan tersebut, maka pihakya mengaku terus melanjutkan proses pembangunan.

Kami akan terus proses,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Al Quddus apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa barat, Indra Maha di Kota Bandung, Minggu (11/12) mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” kata Indra.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Mi’raz mengungkapkan bahwa Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Masjid Jami Al Quddus sudah rampung dikerjakan.

Nantinya, masjid yang didirikan di eks lahan SDN Pondokcina 01, Kecamatan Beji, akan dibangun tiga lantai dan dilengkapi berbagai macam fasilitas.

“Jadi, sekali lagi ini masjid jami ya, bukan masjid raya atau masjid agung, karena klasifikasinya berbeda. Kalau masjid jami kapasitasnya untuk 1.000 jamaah, tapi kalau masjid raya itu ada di perbatasan dan menjadi asset provinsi dengan kapasitas 10 ribu jamaah,” kata Dudi.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk pembangunan sejak November 2021 dilanjut peninjauan lokasi pada Februari 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Nilainya Rp 18,8 Miliar. Ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Depok terima beres dan akan ikut peresmian oleh Gubernur. Harapannya, Agustus 2023 nanti selesai sebelum beliau menyelesaikan masa baktinya sebagai Gubernur Jawa Barat. DED nya memang ada di kami,”

Sementara Suryadi Boges Tim Akar Rumput mempertanyakan, hasil pertemuan 
Pemkot depok dengan instusi  kementerian 
Di baleka bersama KPA   merupakan 
Sebuah keputusan 
Bersama  antar pemangku  kebijakan publik  ataukah  sebatas usulan  yang menjadi  Rekomendasi 
Dalam sebuah keputusan bersama yang bersifat Mengikat 
Atas polemik dan solusi SDN 1 Poncin.

Lebih lanjut ia menegaskan Pemkot Depok  sangat perlu menjelaskan kepada publik ,
dengan mencermati 
realis Bpk Walikota Depok pada 14 desember 2022
dengan waktu yang bersamaan
rencana 
kunjungan Walikota Depok
Ke Gubernur Jawa Barat 
Untuk memastikan 
Adanya SK 
Pembatalan atau 
Di tundanya bantuan Hibah Gubernur jawa Barat  untuk pembangunan Nasjid Raya di atas lahan SDN 1 poncin

Ia berharap Semoga Pemkot Depok , Gubernur jawa Barat , Instrumen  Kementrian dapat 
Dialog bersama dengan 
 stekholder yang mendampingi ortusi (Orang Tua Siswa) tegas Suryadi Boges. 

(Dwi Wahyudi/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم