Saling Lempar Antara Gubernur Jawa Barat Dengan Walikota Depok
ANEKAFAKTA.COM,Depok
Walikota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penundaan pembangunan Masjid Al Quddus di lahan SDN Pondokcina 1, Jalan Margonda.
“Tidak ada pernyataan resmi mereka kepada saya, kami akan menunggu proses,” ujarnya, kemarin.
Pernyataan itu diungkapkan Idris di sela-sela peresmian rumah sakit di wilayah Sukmajaya. Dengan tidak adanya surat pemberitahuan tersebut, maka pihakya mengaku terus melanjutkan proses pembangunan.
Kami akan terus proses,” paparnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Al Quddus apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa barat, Indra Maha di Kota Bandung, Minggu (11/12) mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.
“Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan,” kata Indra.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Mi’raz mengungkapkan bahwa Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Masjid Jami Al Quddus sudah rampung dikerjakan.
Nantinya, masjid yang didirikan di eks lahan SDN Pondokcina 01, Kecamatan Beji, akan dibangun tiga lantai dan dilengkapi berbagai macam fasilitas.
“Jadi, sekali lagi ini masjid jami ya, bukan masjid raya atau masjid agung, karena klasifikasinya berbeda. Kalau masjid jami kapasitasnya untuk 1.000 jamaah, tapi kalau masjid raya itu ada di perbatasan dan menjadi asset provinsi dengan kapasitas 10 ribu jamaah,” kata Dudi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk pembangunan sejak November 2021 dilanjut peninjauan lokasi pada Februari 2022 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Nilainya Rp 18,8 Miliar. Ini dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Depok terima beres dan akan ikut peresmian oleh Gubernur. Harapannya, Agustus 2023 nanti selesai sebelum beliau menyelesaikan masa baktinya sebagai Gubernur Jawa Barat. DED nya memang ada di kami,”
Sementara Suryadi Boges Tim Akar Rumput mempertanyakan, hasil pertemuan
Pemkot depok dengan instusi kementerian
Di baleka bersama KPA merupakan
Sebuah keputusan
Bersama antar pemangku kebijakan publik ataukah sebatas usulan yang menjadi Rekomendasi
Dalam sebuah keputusan bersama yang bersifat Mengikat
Atas polemik dan solusi SDN 1 Poncin.
Lebih lanjut ia menegaskan Pemkot Depok sangat perlu menjelaskan kepada publik ,
dengan mencermati
realis Bpk Walikota Depok pada 14 desember 2022
dengan waktu yang bersamaan
rencana
kunjungan Walikota Depok
Ke Gubernur Jawa Barat
Untuk memastikan
Adanya SK
Pembatalan atau
Di tundanya bantuan Hibah Gubernur jawa Barat untuk pembangunan Nasjid Raya di atas lahan SDN 1 poncin
Ia berharap Semoga Pemkot Depok , Gubernur jawa Barat , Instrumen Kementrian dapat
Dialog bersama dengan
stekholder yang mendampingi ortusi (Orang Tua Siswa) tegas Suryadi Boges.
(Dwi Wahyudi/Red)
إرسال تعليق