Kumham Banten Gelar Apel Siaga Jelang Nataru, Kakanwil: Petakan Potensi Gangguan Kamtib, Maksimalkan Fungsi Kontrol
ANEKAFAKTA.COM,Cilegon
Lakukan Persiapan Pengamanan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Apel Siaga, Jum’at (23/12).
Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Banten untuk menjaga kelancaran serta antisipasi potensi gangguan keamanan selama Perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Apel diawali dengan prosesi pengecekan pasukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.
Apel Siaga diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, Perwakilan Kepolisian Daerah Banten, BNN Provinsi Banten serta jajaran FORKOPIMDA Kota Cilegon.
Dalam amanatnya, Tejo Harwanto menyampaikan bahwa seperti biasanya, momentum perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru akan mengalami eskalasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Untuk itu, Tejo Harwanto meminta para Kepala UPT untuk dapat segera melakukan langkah-langkah antisipasi sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Selain itu, Kantor Wilayah juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan arahan terkait dengan langkah-langkah menjelang akhir tahun diantaranya adalah perintah untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, baik Kepolisian, TNI, BPBD, Pemerintah Daerah dan lainnya”, ujarnya.
Tejo Harwanto bilang, Koordinasi ini penting mengingat kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
“Semua harus bekerja secara bersama-sama. Di lingkup Internal, seluruh Kepala UPT harus membangun komitmen yang sama melalui pemetaan gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT yang dikelola. Maksimalkan fungsi kontrol, penambahan jumlah petugas piket, serta penangguhan sementara pemberian cuti pegawai”, imbuhnya.
Terakhir, Pria yang juga pernah menjabat sebagai Dirkamtib itu berpesan hendaknya Perayaan Natal dan Pergantian Tahun Baru dilaksanakan secara sederhana dan tidak dengan pesta yang berlebihan mengingat kondisi Pandemi COVID-19 masih terjadi disekitar kita sehingga sangat penting untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.
“Semoga Perayaan Natal dan Pergantian Tahun Baru dapat kita lalui dengan baik tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban”, pungkasnya.
(Humas Kemenkumham Banten)
إرسال تعليق