Kapolres Klungkung Simakrama Kerumah Warga Gunaksa Yang Akan Menghibahkan Tanahnya Untuk Akses Jalan Rencana Pembangunan Polsek Dawan.
ANEKAFAKTA.COM,Bali
Polda Bali-Polres Klungkung
Bertempat di Rumah Jero Mangku Gede Kata Banjar Kebon Desa Gunaksa Kec. Dawan Kab. Klungkung Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H. didampingi Kapolsek Dawan Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E.,M.H., dan P.S Kabag Log Akp Made Margiarta Aryana bersam dengan rombongan dari Polres dan Polsek Dawan membahas terkait Pemberian tanah ibah oleh Jero Mangku Gede Kata kepada Polres Klungkung dalam rencana pembangunan Gedung Polsek Dawan di area tanah milik Polres Klungkung dengan luas 10 are
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H. hari ini melaksanakan kegiatan simakrama dan silaturahmi dengan penyanding tanah milik Polres Klungkung di sekitar jalan Kusanegara Kusamba, Tanah tersebut rencananya akan di buatkan bangunan Polsek Dawan yang baru dan pemilik tanah tersebut Jero Mangku Gede Kata dimana tanahnya berada tepat di bagian depan aset tanah milik Polres Klungkung.
Apabila di Bangun Polsek Dawan yang baru, Kami dari Pihak Polres Klungkung harus membuka lahan sebagai akses jalan masuk ke area tanah tersebut sehingga hari ini kita lakukan simakrama sekaligus silaturahmi membahas terkait akses jalan. Ucapnya
Jero Mangku Gede Kata mengucapan terimakasih kepada pihak Polres Klungkung yang sudah bersedia hadir di Rumah saya, dalam hal ini seijin anak kandungnya akan memberikan ibah terhadap tanah yang rencananya akan di pergunakan sebagai jalan keluar masuk dalam pembangunan Gedung Polsek Dawan dimana Luas tanah yang akan diibahkan seluas 81m³ dan nantinya akan diserahkan kepada Kapolres Klungkung.
إرسال تعليق