KAKI Minta KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Fee Proyek dan Makelar Lelang Jabatan Di Kabupaten Bangkalan

KAKI Minta KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Fee Proyek dan Makelar Lelang Jabatan Di Kabupaten Bangkalan


ANEKAFAKTA.COM,BANGKALAN

Bergulirnya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyelidikan dan penyidikan soal kasus dugaan Asesmen jual beli jabatan di pejabat struktural Pemda bangkalan 2022. Kini KPK sudah menetapkan 6 tersangka dan dilakukan penahanan pada Rabu 7 Desember 2022.

Menurut sumber tersangka lelang jabatan Sprindik KPK bukan cuma Asesmen lelang jabatan melainkan juga Barang dan Jasa (Barjas) Fee Proyek di lingkup Pemda Bangkalan.

Menurut informasi yang beredar di kalangan Kontraktor Bangkalan Fee proyek dilakukan oleh oknum diluar dinas terkait, yakni disinyalir markusnya adalah salah seorang pejabat Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan.



Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonseia (KAKI) meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan jual beli proyek dan Makelar Lelang Jabatan dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Bangkalan. Karena bagaimanapun Fee proyek merupakan perusak kualitas kegunaan manfaa pembangunan.

Fee proyek umumnya dilakukan dengan modus dimasa pelelangan ada penawaran dengan catatan jika mau mendapatkan suatu proyek peserta lelang harus mengikuti petunjuk tehnis Markusnya untuk mendapatkan suatu pekerjaan tersebut. 

Dengan membayar separuh dari fee yang telah ditentukan dan Setelah pekerjaan selesai dibayar penuh oleh sang kontraktor. Pada umumnya Fee Proyek antara 20-25%•

Sebelumnya Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten telah Melaporkan Salah Satu Oknum Pejabat Komisi Informasi inisial “MS” Terkait dugaan Keterlibatan Makelar Proyek dan penerima Fee dari berbagai Kontraktor, salah satunya Fee Proyek pembangunan di Sentra IKM Rp 17 Miliar APBD Tahun 2021.

Laporan diterima langsung oleh ARIFANI RIDWAN selaku Receptionist kejaksaan negeri bangkalan dengan nomor Laporan: LP/XVI/DPD/KAKI/BKL/VII/2021 (23/05/2022).

Adapun tembusan laporan dugaan Fee Proyek Sebagai berikut:

1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2. Jaksa Agung Republik Indonesia.
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
4. DPP KAKI RI.
5. Arsip.

Bicara Jual beli Pokir dibangkalan informasi yang beredar, ada salah satu oknum DPRD Bangkalan mengakui bahwa Pokir di Jual 20% dan itu merupakan haknya. 

Dan juga KPK harus mengusut tuntas Makelar Lelang Jabatan Asesmen pengangkatan kepala dinas 2022 yang menyeret 6 tersangka. Agar publik menilai Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi sebagaimana 5 asas pedomannya.

Kurang lebihnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri maupun penyidik KPK bisa hubungi langsung Kontak Person Aktivis KAKI Moh Hosen sebagaimana Nomor WhatsApp Yang sering Kami Japri di Ketua KPK," pungkasnya, Selasa 13 Desember 2022.

Red/anekafakta.com

Post a Comment

أحدث أقدم