EVA ANDRYANI : SEORANG IBU BERKEWAJIBAN MENUMBUHKAN DAN MENDIDIK GENERASI BARU YANG LEBIH MENYADARI DAN LEBIH TEBAL RASA KEBANGSAAN

EVA ANDRYANI : SEORANG IBU BERKEWAJIBAN MENUMBUHKAN  DAN MENDIDIK GENERASI BARU YANG LEBIH MENYADARI DAN LEBIH TEBAL RASA KEBANGSAAN


ANEKAFAKTA.COM,Tangerang


Hari Ini 22 Desember  dirayakan sebagaiHari Ibu. Tak sedikit yang belum tahu, asal muasal penetapan Hari Ibu di Indonesia. Dari beberapa informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, 22 Desember 1928 merupakan pertama kalinya Kongres Perempuan di Indonesia diselenggarakan demikian yang disampaikan Eva ANDRYANI Pemimpin Redaksi anekafakta.com menanggapi Hari Ibu Nasional pada hari ini Kamis 22 Desember 2022.



Lebih lanjut Eva Menjelaskan Dalam kongres yang digelar di kota perjuangan Yogyakarta, sejumlah perempuan bertemu membahas perjuangan perbaikan derajat kedudukan perempuan. Di antara yang hadir adalah Nyi Hajar Dewantara yang merupakan istri tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Ada pula Suyatin, Putri Indonesia pertama yang menjadi ketua penyelenggara. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI tersebut, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan bersama-sama dengan kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada 1929, Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada 1935 diadakan kongres perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada 1938, Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai hari Ibu. Presiden Soekarno kemudian mengukuhkannya melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari Nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946, Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat Kowani, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada 22 Desember itu kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan pungkas Eva. 

*"SELAMAT HARI IBU"*

(Dwi Wahyudi/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم