Cegah Karhutla Polsek Tabang Melaksanakan Penyuluhan Kepada Masyarakat



Cegah Karhutla Polsek Tabang Melaksanakan Penyuluhan Kepada Masyarakat


ANEKAFAKTA.COM,Kukar


Bhabinkamtibmas Desa Kampung Baru Rt. 02 Kec. Tabang Bripka Muchtar melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada warga tentang pencegahan Karhutla, Rabu (7/12/22)

Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di Desa Kampung Baru Rt. 02 Kec. Tabang Kab. kukar guna Pencegahan dan Penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Tabang Polres Kutai Kartanegara.


Sesuai arahan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si yaitu melalui kegiatan ini Masyarakat dapat memahami tentang aturan hukum dan sangsi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan
Dan Menghimbau kepada warga masyarakat petani khususnya agar pada saat akan mengerjakan ladang tidak lagi dengan cara membakar Serta Mengajak warga masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan maupun penanggulangan terhadap kebakaran hutan dan lahan karena dapat mengancam kelestarian hutan/lingkungan dunia penerbangan serta dapat mengganggu kesehatan manusia.

Post a Comment

أحدث أقدم