Antisipasi Kepadatan Lalin, Polda Bali Berlakukan Rekayasa Lalu-lintas di Uluwatu dan Kuta

Antisipasi Kepadatan Lalin, Polda Bali Berlakukan Rekayasa Lalu-lintas di Uluwatu dan Kuta

ANEKAFAKTA.COM,Bali

Menjelang malam pergantian tahun nanti, tentunya banyak lokasi atau tempat yang akan menjadi tujuan favorit masyarakat dalam menghabiskan waktu saat menyambut dan merayakan malam terakhir pada penghujung tahun 2022. Selain Pantai Kuta, untuk Pemerintah Kabupaten Badung sendiri memilih Garuda Wisnu Kencana (GWK) sebagai pusat kegiatannya.


Pada moment tersebut pasti akan terjadi kepadatan dan peningkatan arus lalu lintas pada lokasi kegiatan yang tentunya menjadi atensi Polri sebagai instansi pemerintah dari segi keamanan. Untuk itu, Polda Bali nantinya akan melakukan penutupan dan rekayasa jalur untuk mengatisipasi kepadatan dan peningkatan arus lalu lintas yang akan menuju lokasi kegiatan tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Satake Bayu, S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa pada saat malam pergantian tahun tersebut, akan dilaksanakan pengalihan arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan yang terjadi pada beberapa titik di sekitar pusat kegiatan masyarakat pada penghujung tahun 2022, Rabu (28/12/2022).

_“Polda Bali nanti akan melakukan pengalihan arus lalin dan rekayasa lantas pada beberapa titik di sekitar tempat berlangsungnya kegiatan, selain itu juga disedikan beberapa kantong parkir untuk memfasilitasi masyarakat agar tidak mempergunakan bahu jalan sebagai parkir kendaraannya,”_ ucapnya.

Nantinya pada Objek Wisata GWK akan dilakukan pengalihan arus lalin pada simpang Nirmala, arus lalu lintas dari Uluwatu menuju GWK akan ditutup, kemudian akan dialihkan ke arah timur menuju Jl. Pura Batu Pageh untuk selanjutnya mengarah Jl. Dharmawangsa.

Selanjutnya pada Simpang Kampus Udayana, arus lalu lintas yang datang dari GWK yang mengarah ke timur ditutup, selanjutnya arus akan diluruskan ke utara atau mengarah ke Simpang Kali.

Sedangkan untuk objek wisata Pantai Kuta, seperti tahun-tahun sebelumnya, penutupan arus lalu lintas akan diberlakukan pada hari Sabtu (31/12) pukul 15.00 Wita sampai dengan hari Minggu (1/1) pukul 06.00 Wita. untuk Jalan Legian, Jalan Pantai Kuta dan Jalan Melasti akan bebas dari kendaraan selama malam tahun baru.

Untuk Simpang Patih Jelantik-Legian, arus lalu lintas yang menuju Ground Zero ditutup, dan dialihkan ke Jl. Legian Kaja mengarah Jl. Raya Seminyak. Pada Simpang Legian-Patimura, arus lalin yang keluar dari Jl. Bene Sari dialihkan ke utara atau mengarah si doi dan ke Jl. Patimura.

Untuk Simpang Mataram-Patimura, arus yang menuju Jl. Legian ditutup dan dialihkan ke Jl. Majapahit dan Jl. Mataram. Selanjutnya di Sempang Raya Kuta-Setiabudi, arus lalin yang menuju Kuta ditutup dan dialihkan ke Jl. Setiabudi. 

Pada Simpang Bemo Corner, arus yang menuju pantai akan ditutup dan dialihkan ke timur menuju Jl. Raya Kuta, dan kepada masyarakat yang akan menuju Pantai Kuta di himbau untuk parkir di Central Parkir atau pada kantong parkir yang telah ditentukan, untuk selanjutnya berjalan kaki menuju pantai Kuta.

Pada Simpang Raya Kuta-Bakungsari, arus lalu lintas yang menuju Pantai Kuta ditutup dialihkan ke utara atau menuju simpang Puseh-Temacun. Simpang Pasar Seni Kuta, arus lalin dari Jl. Kartika Plaza menuju Pantai Kuta ditutup dan dialihkan menuju Jl. Tegal Wangi.

Sedangkan untuk simpang Patih Jelantik-Dewi Sri, berlaku sistem buka-tutup arus lalu lintas, hal ini dilakukan untuk membantu mengurangi kepadatan arus lalin daerah Kuta.


Untuk itu diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif agar tidak terjebak kepadatan arus lalin, dan untuk masyarakat yang bermukim di daerah tersebut untuk memaklumi dan mengikuti arahan dari petugas Kepolisian agar dapat mengantisipasi lonjakan yang mungkin terjadi pada wilayah yang disebutkan di atas.

Post a Comment

أحدث أقدم