Masih Ingat Polisi Gagalkan Upaya Warga Bunuh Diri di Tangerang ? Kini Diganjar Penghargaan Kapolres



Masih Ingat Polisi Gagalkan Upaya Warga Bunuh Diri di Tangerang ? Kini Diganjar Penghargaan Kapolres


ANEKAFAKTA.COM,TANGERANG

Anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Aiptu Heri Firmansyah dan Brigadir Muhammad Nazifudin yang menggagalkan upaya gantung diri warga berinisial WA di kecamatan Batuceper, Kota Tangerang diganjar penghargaan oleh Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 6 Oktober 2022 Jam 10.00 WIB saat itu kedua polisi itu sedang  melakukan pengamanan penertiban bangunan liar yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan merespon cepat ketika istri WA berteriak minta tolong karena upaya bunuh diri suaminya, sehingga polisi dan warga mampu mencegah upaya tersebut dan menyelamatkannya.

Penghargaan diserahkan langsung Kapolres saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota. Senin, (7/11/2022) pagi.

Tak hanya itu, Bripka Ucu Sopian, Jabatan PS Paur Subbagrenprogar Bagren juga dihadiahi penghargaan atas prestasinya karena berhasil mendapatkan penilaian dari atasan langsung mampu menyelesaikan tugas dengan baik dan lebih cepat dari yang ditargetkan serta melebihi analisis beban kerja (ABK) yang diembannya.

"Ada istilah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Polisi kalau menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tetapi mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan adalah kemuliaan, dan itu harus ditanamkan oleh setiap anggota polri," tutur Zain kepada jajarannya.

"Dimana pun kita berdinas kita lebih bagus mendahulukan tindakan pencegahan dari pada penindakan," imbuhnya.

Menurut Kapolres saat ini anggota Polri harus memiliki integritas dan komitmen menjadi pengayom, pelayan dan pelindung bagi masyarakat.

"Maka, polisi yang memiliki integritas dan komitmen pada saat melaksanakan tugas layak untuk diberikan penghargaan seperti ketiga anggota Polres Metro Tangerang Kota," pungkas Kombes Zain Dwi Nugroho.




Post a Comment

أحدث أقدم