Lapas Bengkulu di Tetapkan Menjadi 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan
ANEKAFAKTA.COM,BENGKULU
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, (Reynhard Silitonga), luncurkan Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan Penetapan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan di Discovery Hotel Ancol Dan Lapas Kelas IIA Bengkulu menjadi satu diantara 50 UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang ditetapkan sebagai UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan.
Kalapas Bengkulu (Ade kusmanto) hadir pada kegiatan yang melibatkan seluruh UPT jajaran pemasyarakatan seluruh Indonesia dan juga di laksanakan secara virtual oleh seluruh jajaran humas lapas kelas IIA Bengkulu.
Dalam sambutannya dirjenpas menyampaikan, Grand Strategy ini penting, agar terbangun citra positif Pemasyarakatan. Selain itu juga memenuhi hak masyarakat atas informasi yang valid dan berimbang, mampu untuk melakukan pencegahan dan mitigasi krisis komunikasi,” ujar Reynhard.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa membangun reputasi dan citra baik Pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam pertanggungjawaban kinerja di bidang Pemasyarakatan kepada publik. Untuk itu ia menegaskan bahwa humas pemasyarakatan bukan hanya petugas yang menjalankan fungsi kehumasan, tetapi juga seluruh petugas pemasyarakatan.
Setelah mengikuti pelatihan manajemen krisis hari ini, nantinya 50 UPT percontohan dapat bersinergi dengan para stakeholder, melaksanakan sendiri manajemen krisis, bahkan dapat mendampingi atau memberi masukan kepada UPT lain di wilayahnya yang mengalami krisis, sehingg terjadi sharing knowledge,” tambahnya.
إرسال تعليق