Target 2 Juta Motor Listrik Ala Presiden Jokowi
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Setelah meneken Inpres No 7 Tahun 2022 yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai , tanpa harus berlama lama Jokowi melalui jajarannya di Kantor Staf Presiden langsung mengeluarkan perintah untuk menggelar rapat khusus dengan seluruh stakeholder motor listrik nasional guna membahas target minimal 2 juta produksi motor listrik nasional sampai dengan tahun 2025 .
Lebih lanjut Presiden Joko Widodo mengatakan, siap tidak siap ,bisa tidak bisa ,mampu tidak mampu seluruh produsen motor listrik nasional harus memproduksi minimal 2 juta motor listrik guna mempercepat akselerasi transisi motor listrik.
Disatu sisi produsen diminta gencar meningkatkan jumlah produksinya, di sisi lainnya pemerintah juga terus berupaya mendorong melalui berbagai regulasi dan langkah langkah konkret agar market motor listrik dalam negeri semakin tumbuh dan berkembang serta meningkat dengan signifikan.
Diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022 terbukti cukup efektif untuk memicu tergeraknya simpul market akan kebutuhan kendaraan listrik , tidak terkecuali motor listrik, jika seluruh instansi pemerintah yang terdiri dari kementerian, lembaga dan badan mengalokasikan anggaran untuk pembelanjaannya, sudah jelas terbayang angka dari jumlah motor listrik yang akan terserap, bisa jadi untuk mencapai 2 juta mungkin masih jauh dari kata tercapai, tetapi sebagai sebuah langkah awal untuk menuju 2 juta dan selebihnya agaknya pintu gerbang kian terlihat dengan sangat terang dan jelas serta penuh dengan kepastian.
Sumber :
Rahmatullah Askonas
(Team Red)
إرسال تعليق