Pelaku Penusuk Ojol Hingga Tewas di Tanah Abang Diburu Polisi
ANEKAFAKTA.COM,JAKARTA
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat membentuk tim khusus (timsus) untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan pengojek daring (online) di Tanah Abang pada Sabtu (22/10/2022) lalu
"Kita sudah bentuk tim khusus dalam mengejar pelaku yang sudah diketahui identitas nya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Kombes Komarudin mengungkapkan, pelaku diketahui berpindah-pindah ke sejumlah tempat, mulai dari Pulau Jawa dan Sumatera. Bahkan pelaku juga sudah masuk ke dalam hutan agar tidak terlacak.
"Infonya pelaku termonitor berpindah-pindah tempat, sudah tidak berada di permukiman, justru sekarang masuk ke hutan," katanya.
Kombes Komarudin mengatakan pencarian diperluas karena pelaku berpindah-pindah titik lokasi.
Selain itu, Kombes Komarudin juga menyatakan bahwa pelaku yang melakukan penusukan tersebut bukanlah pengemudi ojek daring. "Pelaku penusukan tersebut bukan pengemudi ojek 'online'," ungkapnya
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penusukan ojek daring (online/ojol) pada Sabtu (22/10/2022) di Tanah Abang.
"Kita sedang lakukan pengejaran di tiga titik, sampai keluar kota juga, pelaku penusukan sudah teridentifikasi," ujar Kombes Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/10).
Kombes Komarudin mengatakan pelaku diminta untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
"Kira berharap pelaku itu menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," katanya.Dugaan kasus penusukan ini berdasarkan keterangan dari para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kasus ini bermula dari terjadinya beradu argumen antara korban dengan pelaku.
"Dari dua saksi yang diperiksa, mereka hanya melihat bahwa sebelumnya kedua orang ini, pelaku dan korban, terlibat adu mulut yang berujung kepada perkelahian.
Sudah coba dilerai, namun sempat terjadi tarik-menarik dan di situ pelaku mengeluarkan pisau sehingga menusuk korban," katanya.(PMJ).
(D. Wahyudi/Red)
إرسال تعليق