Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Sambut Baik Regsosek Tahun 2022 Terhadap WBP


Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Sambut Baik Regsosek Tahun 2022 Terhadap WBP


Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menyambut baik pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 terhadap Warga Binaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)  Kab. Gowa, Sabtu (22/10). 

Tim dari BPS Gowa diterima langsung oleh Kalapas, Andi Mohammad Syarif, didampingi Kasubbag TU serta Staf bertempat di ruang kerja beliau. 

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, termasuk para tahanan dan narapidana dengan vonis satu (1) tahun atau lebih. Pandataan dimulai pada tanggal 15 Oktober s.d 14 November Tahun 2022.

Adapun Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Terkait hal tersebut,  Kalapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mohammad Syarif menyambut baik hal tersebut. Dan siap untuk mendukung proses pendataan Regsosek warga binaan yang di butuhkan oleh tim BPS Kab. Gowa. 

Darman/Red

Post a Comment

أحدث أقدم