Ketua Komisi V DPRD Prov Banten Yeremia Mendrofa, Menemui Kunjungan Silaturahmi PMII Banten


Ketua Komisi V DPRD Prov Banten Yeremia Mendrofa, Menemui Kunjungan Silaturahmi PMII Banten


ANEKAFAKTA.COM,TANGERANG

Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.
 Menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Selasa (25/10).
Audiensi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa didampingi oleh anggota Komisi V dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani, H. Umar Bin Barmawi, ST.,MM, dan Heri Handoko.


Ketua PMII Provinsi Banten Samsul menjelaskan maksud dan tujuan audiensi ini adalah silaturahmi dan informasi pelantikan kepengurusan baru PMII yang akan dilaksanakan pada 3 November 2022 di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.
"Kami kesini untuk mengundang bapak ibu dari DPRD Banten untuk bisa hadir saat pelantikan kepengurusan yang baru nanti", ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia berterima kasih karena PMII sudah mau melakukan audiensi dan bersilaturahmi dengan DPRD Banten, ia juga menjelaskan bahwa DPRD Banten memiliki tugas dan fungsi diantaranya; membuat peraturan daerah, membahas anggaran pembangunan, juga melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah yang telah disepakati bersama.

"Terima kasih untuk PMII sudah mau beraudiensi dan bersilaturahmi dengan DPRD Banten, jika memang memungkinkan bertemu dengan DPRD Banten tidak harus ketika ada demo saja, aspirasi bisa disampaikan melalui hal lain, seperti surat-menyurat" tuturnya.
Yeremia pun berharap semoga setelah adanya audiensi ini dapat membuat sinergitas pada seluruh stakeholder di Provinsi Banten yang tepat sasaran dan kedepannya dapat juga menghadirkan dinas terkait untuk membahas program yang relevan.

(D.Wahyudi/Red)

Post a Comment

أحدث أقدم