Diduga Kades dan TPK Sunat Anggaran Uang Bantuan RTLH DI Desa Sukosari Jogoroto
ANEKAFAKTA.COM,JOMBANG
Telah terjadi banyak penyimpangan terkait bantuan RTLH dari anggaran Program Jombang Berkarya Dan Berdaya Saing (BERKADANG) tahun 2022 Di Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang,
Di duga kuat adanya Penyimpangan anggaran yang di sunat kepala Desa melalui team pelaksana kegiatan (TPK) Desa tersebut.
Ini terbukti waktu awak media menemukan salah satu penerima manfaat yang tidak sesuai dengan petunjuk teknisnya juga spesifikasinya,pembangunan rumah tidak layak huni di dusun Suko RT 015 RW 05 atas nama Jalil itu.
Sewaktu awak media menemui beliau di kediamannya.
Saya hanya mendapatkan ini saja pak
Tidak ada yang lain
saya cuma dibangunkan tembok sebelah aja serta kamar Dan tidak ada pintu selain itu sudah tidak ada lagi pak.
seraya mata berkaca kaca terangnya ke awak media.
Beliau juga membeberkan apa saja yang di terima berupa material dari desa.
1.batu bata merah 4000 biji = 2400.000
2.Semen 20 Sak= 940.000
3.Pasir satu truck=800.000
3.kayu 2 bendel =700.000
5.Tukang+kuli 14 hari=2.20.000
Total semuanya.=6860.000
Sudah pak...
Selain itu biaya saya sendiri pak bebernya ke media.
Selanjutnya awak media ini Mendatangi ketua TPK bapak Amirulloh untuk dimintai keterangan beliaunya malah membentak ke kami Itu semua sudah sesuai dengan RAB Jadi sudah tidak ada lagi permasalahan mas Kalo kurang jelas kamu datangi kepala desanya
Ujar ketua TPK sambil berlalu.
Sementara Sugiarto,ST.
Aktivis LSM, Lembaga Jaringan Analisis kebijakan Pemerintah.(JAKP)
Didalam keteranganya beliau menghimbaukan kepada kepala desa,
Untuk Transparan jika bantuan memang untuk masyarakat tolong dong salurkan sesuai dengan anggaran yang diajukan oleh pemerintah Desa.
Jangan masyarakat kau jadikan alat atau umpan untuk pengajuan tapi ujung ujungnya di sunat Juga uang Masyarakat.
Apabila perlu pihak Dinas PERKIM Juga INSPEKTORAT Serta BPK Provinsi turun ke lapangan untuk cros cek biar tahu kondisi sebenarnya di lapangan.
Bentuk seperti inilah Kemajuan negara terhambat Karena mengakarnya korupsi di tingkat paling bawah karena desa adalah tolak ukur pemerintahan yang mewakili pemerintahan bapak Presiden Joko Widodo terangnya kepada awak media ini
Ditempat terpisah awak media ini mendatangi Kamis 27/10/2022.
kantor Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kades Bpk Nurjono sedang tidak ada di tempat kata staf kepada awak media ini
sampai berita ini di turunkan kepala desa belum bisa Dimintai keterangan terkait penyimpangan anggaran tersebut
(Atho/Red)
إرسال تعليق