"Dialog pre-COP 27: Agenda Restorasi Ekosistem dan Mangrove dalam Mendukung Indonesia's FOLU Net Sink 2030 dan Pencapaian NDC"
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
94 tahun yang lalu, Sumpah Pemuda diselenggarakan dua hari, tanggal 27—28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan "Tanah Air Indonesia", "Bangsa Indonesia", dan "Bahasa Indonesia". Keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan. Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Kemandirian bisa ditunjukkan degan semakin banyaknya anak muda beraktifitas dalam model regenerative. Melalui platform gotong royong atau bekerja sama dengan pendekatan inclusive dan gotong royong (kolaborasi) niscaya akan mencapai satu tujuan yang sama merupakan suatu daulat ekonomi yang kuat dalam Bangsa Indonesia. Nilai gotong royong dan kerja sama, yaitu saling bantu membantu dalam berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, tugas-tugas yang dikerjakan bisa diselesaikan dengan baik dan cepat. Gotong royong merupakan satu di antara usaha atau upaya yang dilakukan bersama-sama tanpa pamrih atau mengharapkan suatu imbalan. Nilai gotong royong ini terdapat dalam Sumpah Pemuda, di mana para pemuda berjuang bersama-sama, saling bahu- membahu satu sama lain demi kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan Indonesia. akhirnya menjadi bukti bahwa gotong royong atau kerja sama menjadi nilai yang kuat dalam upaya mencapai tujuan yang sama pada masa Sumpah Pemuda tersebut. Hal ini patut kita teladani dan terapkan di dalam agenda restorasi ekosistem dan mangrove.
Sebentar lagi akan ada pertemuan tingkat dunia terkait dengan conference on parties (COP) 27 yang diselenggarakan di El-Sheikh, Mesir. Kita tahu pastinya, di dalam pertemuan dunia tersebut akan dihadiri oleh banyak pihak, membicarakan kepedulian mereka terkait isu perubahan iklim. Saat ini Indonesia mempunyai agenda Indonesia's FOLU Net Sink 2030 dan Nationally Dertemined Contribution (NDC). NDC merupakan komitmen setiap negara pihak terhadap Persetujuan Paris. Dokumen NDC menetapkan target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia, yakni sebesar 29% tanpa syarat (dengan usaha sendiri) dan 41% bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada tahun 2030. Sehingga hal ini selarasa dengan agenda Indonesia's FOLU Net Sink 2030. Saat ini Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) terus mempercepat rehabilitasi mangrove guna mendukung pemerintah dalam upaya mencapai target NDC.
Lantas, apa hubungannya anatara target NDC, Indonesia's FOLU Net Sink 2030 dengan restorasi ekosistem dan mangrove? Mangrove merupakan ekosistem yang memegang peranan sangat penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Agenda restorasi mangrove merupakan kontribusi dukungan terhadap visi Presiden Joko Widodo yang menargetkan rehabilitasi mangrove di seluruh Indonesia seluas 34.000 ha. Tentunya dalam proses rehabilitasi dan restorasi ekosistem dan mengrove tidak akan mudah dilaksanakan. Seperti kegiatan penanaman mangrove terdapat kendala, misalnya jarak, kondisi agak jauh dari tempat kita, sekitar hampir lima kilometer (km), jalanannya juga berlumpur. Selain itu kondisi cuaca, belum lagi faktor alam seperti pasang dan surut air laut. Mangrove ini bukan hal mudah yang kalau ditanam itu langsung tumbuh, sehingga harus ada pemeliharaan.
Dalam kegiatan rehabilitasi dan restorasi ekosistem dan mangrove pastinya melibatkan masyarakat sehingga bisa meningkatkan perekonomian mereka. Dalam kurun waktu 3 tahun ini, sejak tahun 2019 lebih kurang seluas 170 ribu ha kawasan mangrove telah direhabilitasi. Targetnya adalah sebesar 600 ribu ha, akan direhabilitasi dan ditingkatkan kualitasnya hingga tahun 2024, yang akan didukung oleh Bank Dunia.
Selanjutnya, tentang Perhutanan Sosial, Perhutanan Sosial merupakan aspek penting model kolaborasi antara Negara, masyarakat dan pihak lainnya dalam perwujudan untuk penguatan hutan lestari dan peningkatan ekonomi masyarakat. Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan (tertuang di dalam PP. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan Ps. 1). Saat ini Pemerintah Indonesia telah mengoreksi kebijakan tersebut, sehingga saat ini porsi pemberian izinnya adalah sekitar 18 % untuk masyarakat dari yang sebelumnya hanya sekitar 4%, dan akan meunju sekitar 31% atau 32% yang merupakan porsi ideal, atau sekitar 12,7 juta ha untuk perhutanan sosial.
Mangrove memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan dekarboninasi serta efektif dalam mengurangi emisi karbon, hal ini telah dibuktikan dari berbagai riset yang mengatakan bahwa Mangrove berpotensi untuk dapat mengurangi emisi hingga 32,28 Metric ton Co2 /tahun. "Mangrove memiliki potensi kekuatan mitigasi serta co-benefit lainnya yang tak ternilai harganya termasuk potensi dalam nilai pelestarian lingkungan hingga aspek ekonomi yang dapat mensejahterahkan masyarakat" Ucap Toddy Ketua KOMTAP DAS, Hutan Lindung dan Mangrove KADIN Indonesia. Oleh karena itu KADIN Indonesia dibawah kepemimpinan Arsjad Rasjid mengusung semangat Inklusif dan Kolaboratif untuk dapat mendorong kaum Pemuda dalam beraktifitas dalam kegiatan mitigasi iklim serta pengelolaan lahan hutan dan mangrove yang regenerative. Hal ini menjadi tantangan bagi kaum pemuda, karena mereka akan dituntut untuk mengkombinasikan potensi pertanian menjadi produk industri manufaktur yang dilanjutkan dengan pengelolaan sektor jasa. Apabila kaum pemuda berhasil maka kita perlu untuk memberikan paket insentif kepada mereka dengan tujuan dapat menarik semangat pemuda lainnya melakukan hal yang sama.
Kegiatan serial Mangrove dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada tanggal 28 Oktober 2022 pukul 14.00 – 16.30 WIB. Kegiatan ini di moderatori oleh Prof. Dr. Ir. Dodik Ridho Nurrochmat, M.Sc. F.Trop. dari Institut Pertanian Bogor, lalu ada Silverius Oscar Unggul, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Toddy M. Sugoto, Ketua KOMTAP Pengendalian DAS dan Hutan Lindung KADIN. Dr.Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, KLHK RI. Alfedri, M.Si. Bupati Siak, Elim Sritaba, PT. Indah Kiat Pulp & Paper (APP), Andre Aquino, World Bank, dan Dr. Alin Halimatussadiah, LPEM-UI.
Red/anekafakta.com
إرسال تعليق