Waduh?, Kejaksaan Negeri Konawe Dituding Terima Suap Capai 110 Juta Dari Kades


Waduh?, Kejaksaan Negeri Konawe Dituding Terima Suap Capai 110 Juta Dari Kades
 

KONAWE-SULTRA,anekafakta.com

Mulutmu hari maumu, merupakan pepatah lama yang lazim bagi masyarakat terhadap setiap orang, terpaksa harus berhadapan dengan hukum akibat terindikasi menyebarkan informasi diduga tidak benar sehingga memberikan dampak kerugian bagi orang lain ataupun  kelompok baik dari segi sosial ataupun moral.

Berdasarkan informasi sementara di terima dari sumber informasi, menyerahkan audio rekaman kepada media, terkait dugaan tudingan oknum pihak kejaksaan negeri konawe, provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), telah menerima suap sejumlah uang senilai 110 juta rupiah. Rabu, (21/09/2022).

Meski tak menyebutkan secara pasti nama institusi kejaksaan daerah yang dimaksud, namun tudingan tersebut, oknum yang berbicara dalam percakapan rekaman audio itu , mensinyalir transaksi uang senilai ratusan juta rupiah tersebut mengarah kepihak Kejaksaan Negeri Konawe.

Dimana uang tersebut merupakan hasil komunikasi main mata antara pihak kejaksaan negeri konawe dan oknum kades dari hasil permintaan awal angka 150 juta dan akhirnya putus diangka 110 juta rupiah.

Tak main-main, bahkan secara terang oknum yang bicara dalam isi rekaman tersebut mengatakan bahwa dirinya memiliki dokumentasi pada uang dugaan yang dimaksud itu, sembari menyebutkan dokumentasi yang dimilikinya terdapat kantong plastik hitam full berisikan sejumlah uang yang bakal diserahkan.

Tak hanya itu, bahkan secara gamblang oknum penuding sempat menyeret  lembaga masyarakat (tak menyebutkan nama slogan khusus lembaga yang dimaksud),  juga turut menerima uang senilai 30 juta rupiah.

Menanggapi hal tersebut, media kemudian kembali mengkonfirmasi kepihak narasumber melalui via whatshap, menjelaskan bahwa pembeberan rekaman tersebut merupakan audio rekaman  perbincangan oknum penuding kesejumlah warga dilokasi pengolahan pasir menyoal kebijakan kompensasi PADesa pada retribusi penggunaan infrastruktur desa terhadap pendistribusian hasil pengolahan galian tambang C.

"Perbincangan itu dilakukan disalah satu kamp peristirahatan dipengolahan pasir itu, oknum tidak melihat saya yang juga sedang berbaring beristirahat ditempat itu, mereka berbincang menyoal kompensasi pemanfaatan PADesa" beber narasumber", beber narasumber.

Lanjut dia, " merasa perbincangan oknum kesejumlah warga saat itu ada dugaan penggiringan isu yang akan berdampak pencederaan nama baik sehingga saya berinisiatif melakukan perekaman. Faktanya sesuai isi rekaman terdapat pembahasan dugaan pencederaan nama baik menyeret nama lembaga institusi negara dan pemerintah", imbuhnya. Selasa (20/09/2022) 

Menurut Harlis, selaku narasumber yang tidak lain merupakan awak media menilai isu tersebut merupakan sebuah pendekatan yang berdampak pada kerugian nama baik lembaga Negara dan pemerintah, sehingga dirinya berdasar hukum sebagai warga negara, akan melaporkan hal tersebut kepihak aparat penegak hukum sesuai dengan menurut bukti-bukti yang dimilikinya.

"Adapun soal memenuhi unsur tindak Pidana atau tidak, kita akan percayakan ke pihak institusi yang lebih berkewenangan", kata harlis.

Terkait pada dugaan penudingan penyerahan uang 110 juta kepihak kejaksaan, oknum kades saat dikonfirmasi media melalui via telfonya, tidak membenarkan adanya penyerahan dana ratusan juta itu.

"Itu tidak benar, saya jangankan penyerahan uang, ketemu pihak kejaksaan saja apalagi secara sembunyi-sembunyi tidak pernah sama sekali", tegas kades. 

Lanjut kades "Isu ini tentu sangat tidak baik dikonsumsi, kita akan pastikan lebih detil kebenaran oknum pelakunya, selanjutnya kita serahkan kewenangan aparat penegak hukum yang lebih berkewenangan untuk memberi ganjaran jika memang ada tindak Pidana pada isu yang menurut saya tidak benar itu" pungkasnya.

Sementara itu, nuansa dugaan penudingan suap yang mengarah kepihak kejaksaan negeri Konawe, awak media belum berhasil mendapatkan tanggapan dari pihak kejaksaan negeri Konawe.

Sedangkan Oknum penuding, berdasarkan informasi sementara, disinyalir berinisial MDN merupakan warga desa setempat. dan media belum berhasil mendapatkan klarifikasi kepada oknum yang dimaksud.

Meski begitu, demi keberimbangan informasi, awak media akan terus melakukan upaya konfirmasi berlanjut dan akan ditayangkan pada edisi penayangan berikutnya.

Laporan : MH

Post a Comment

أحدث أقدم